Perbaiki Serapan Anggaran PEN, Menkeu Sri Akui Akan Evaluasi
Rabu, 07 Oktober 2020 - 12:40 WIB
loading...
A
A
A
Bidang sektoral K/L dan Pemda mencapai Rp26,61 triliun atau 25,09% dari total pagu Rp106,05 triliun. Bidang UMKM mencapai Rp84,85 triliun atau 68,7% dari pagu Rp123,47 triliun.
Bidang insentif usaha mencapai Rp28,07 triliun atau 23,27% dari pagu 120,61 triliun, sedangkan untuk realisasi pembiayaan korporasi masih menunggu waktu realisasinya.
Beberapa program baru pun telah terealisasi dengan baik. Bantuan subsidi gaji sudah tercapai hingga Rp13,98 triliun untuk 11,65 juta peserta, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah disalurkan Rp17,8 triliun kepada 7,64 juta pengusaha mikro, serta bantuan operasional dan pembelajaran daring pesantren telah terealisasi Rp2,02 triliun.
Sebagai bentuk optimalisasi pelaksanaan program PEN, pemerintah melakukan reclustering anggaran PEN. Bidang kesehatan dari total pagu Rp87,55 triliun ditambah menjadi Rp87,93 triliun, lalu bidang perlindungan sosial Rp203,9 triliun ditambah menjadi Rp239,53 triliun.
Selanjutnya, bidang sektoral dan Pemda dari Rp106,11 triliun direalokasi menjadi Rp70,10 triliun, sedangkan bidang UMKM ditambah dari Rp123,46 triliun menjadi Rp128,21 triliun.
Bidang insentif usaha mencapai Rp28,07 triliun atau 23,27% dari pagu 120,61 triliun, sedangkan untuk realisasi pembiayaan korporasi masih menunggu waktu realisasinya.
Beberapa program baru pun telah terealisasi dengan baik. Bantuan subsidi gaji sudah tercapai hingga Rp13,98 triliun untuk 11,65 juta peserta, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah disalurkan Rp17,8 triliun kepada 7,64 juta pengusaha mikro, serta bantuan operasional dan pembelajaran daring pesantren telah terealisasi Rp2,02 triliun.
Sebagai bentuk optimalisasi pelaksanaan program PEN, pemerintah melakukan reclustering anggaran PEN. Bidang kesehatan dari total pagu Rp87,55 triliun ditambah menjadi Rp87,93 triliun, lalu bidang perlindungan sosial Rp203,9 triliun ditambah menjadi Rp239,53 triliun.
Selanjutnya, bidang sektoral dan Pemda dari Rp106,11 triliun direalokasi menjadi Rp70,10 triliun, sedangkan bidang UMKM ditambah dari Rp123,46 triliun menjadi Rp128,21 triliun.
Lihat Juga :