Perbaiki Serapan Anggaran PEN, Menkeu Sri Akui Akan Evaluasi
Rabu, 07 Oktober 2020 - 12:40 WIB
loading...
Menkeu Sri Mulyani. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sampai dengan 30 September 2020, realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah menunjukkan akselerasi kan pemanfaatannya. Realisasi bidang kesehatan sudah mencapai Rp21,92 triliun atau 25,04% dari total pagu anggaran Rp87,55 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa APBN hadir agar dirasakan manfaatnya untuk masyarakat Indonesia. "Sebagai pengelola keuangan negara, saya terus memastikan APBN hadir dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia," ujar Sri Mulyani melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Sejak terjadinya pandemi, pengelolaan APBN dioptimalkan untuk meminimalisir dampak negatif Covid-19 terhadap kehidupan masyarakat. Menkeu menyebut pihaknya juga akan terus mengevaluasi kebijakan yang dibuat dalam penanganan pandemi Covid-19. (Baca juga: Tidak Semua Negara Dapat Meniru Swedia Dalam Atasi Covid-19 )
"Setiap saat pemerintah memonitor perkembangan realisasi program kebijakan, mengevaluasi, serta meningkatkan semaksimal mungkin kapasitas belanja untuk kesejahteraan rakyat," bebernya.
Sebagai informasi, dalam program PEN terdapat pengalokasian anggaran diantaranya perlindungan sosial mencapai Rp157,03 triliun atau 77,01% dari total pagu Rp203,91 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa APBN hadir agar dirasakan manfaatnya untuk masyarakat Indonesia. "Sebagai pengelola keuangan negara, saya terus memastikan APBN hadir dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia," ujar Sri Mulyani melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Sejak terjadinya pandemi, pengelolaan APBN dioptimalkan untuk meminimalisir dampak negatif Covid-19 terhadap kehidupan masyarakat. Menkeu menyebut pihaknya juga akan terus mengevaluasi kebijakan yang dibuat dalam penanganan pandemi Covid-19. (Baca juga: Tidak Semua Negara Dapat Meniru Swedia Dalam Atasi Covid-19 )
"Setiap saat pemerintah memonitor perkembangan realisasi program kebijakan, mengevaluasi, serta meningkatkan semaksimal mungkin kapasitas belanja untuk kesejahteraan rakyat," bebernya.
Sebagai informasi, dalam program PEN terdapat pengalokasian anggaran diantaranya perlindungan sosial mencapai Rp157,03 triliun atau 77,01% dari total pagu Rp203,91 triliun.
Lihat Juga :