Perbaiki Serapan Anggaran PEN, Menkeu Sri Akui Akan Evaluasi

Rabu, 07 Oktober 2020 - 12:40 WIB
loading...
A A A
Kemudian pembiayaan korporasi direalokasi dari Rp53,6 triliun menjadi Rp48,85 triliun, dan insentif usaha tidak mengalami perubahan yaitu Rp120,6 triliun.

Terakhir, penempatan dana PEN di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tahap I telah berhasil menyalurkan kredit hingga 4,7 kali lipat. Selanjutnya, di tahap 2 pemerintah kembali menempatkan dana sebesar Rp47,5 triliun.

Selain itu, pemerintah juga menempatkan dana pada 7 Bank Pembangunan Daerah (BPD), tahap 1 sebesar Rp11,2 triliun, serta 3 bank syariah sebesar Rp3 triliun. (Baca juga: Cadangan Devisa Longsor USD1,8 Miliar pada September )

Lebih lanjut, Menkeu juga mengajak agar terus disiplin menerapkan 3 M untuk meminimalkan risiko Covid-19 dalam menjalankan aktivitas. "Mari terus ikhtiar bersama berjuang melawan Covid-19. Terus terapkan 3M. Mencuci tangan, Memakai Masker, dan Menjaga jarak," pungkasnya.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1857 seconds (0.1#10.140)