Krisis Ekonomi, Likuiditas Bank BUMN dan BPD Lebih Stabil dari Bank Swasta
Rabu, 07 Oktober 2020 - 12:57 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Likuiditas BUMN sektor perbankan dinilai lebih stabil dibandingkan bank swasta saat menghadapi tekanan pandemi Covid-19. Stabilitas likuiditas bank plat merah tersebut karena didukung oleh pemegang saham, dalam hal ini adalah negara.
Financial Institution Ratings Analyst PT Pefindo Hanif Pradipta mengatakan, dari sisi permodalan dalam kategori Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha (BUKU) I hingga VI, BUMN perbankan lah yang paling kuat menghadapi tekanan krisis ekonomi saat ini.
"Dari BUKU I-VI memang bank-bank yang lebih kuat dari sisi modal dan pendanaannya. Dari BUKU III atau IV memang didukung oleh pemegang saham atau BUMN tentu lebih tahan dari dampak pandemi ini," ujar Hanif dalam sesi wawancara dengan IDX Channel, Jakarta, Rabu (7/10/2020). (Baca juga: Cadangan Devisa Longsor USD1,8 Miliar pada September )
Hanif mengatakan, salah satu dorongan pemerintah untuk menyelamatkan tekanan keuangan bank BUMN adalah dengan memberikan relaksasi berupa penempatan dana negara sebesar Rp47,5 triliun kepada empat anggota Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sejak Juni 2020 lalu.
Bank Himbara tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Financial Institution Ratings Analyst PT Pefindo Hanif Pradipta mengatakan, dari sisi permodalan dalam kategori Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha (BUKU) I hingga VI, BUMN perbankan lah yang paling kuat menghadapi tekanan krisis ekonomi saat ini.
"Dari BUKU I-VI memang bank-bank yang lebih kuat dari sisi modal dan pendanaannya. Dari BUKU III atau IV memang didukung oleh pemegang saham atau BUMN tentu lebih tahan dari dampak pandemi ini," ujar Hanif dalam sesi wawancara dengan IDX Channel, Jakarta, Rabu (7/10/2020). (Baca juga: Cadangan Devisa Longsor USD1,8 Miliar pada September )
Hanif mengatakan, salah satu dorongan pemerintah untuk menyelamatkan tekanan keuangan bank BUMN adalah dengan memberikan relaksasi berupa penempatan dana negara sebesar Rp47,5 triliun kepada empat anggota Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sejak Juni 2020 lalu.
Bank Himbara tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Lihat Juga :