Regulasi Terlalu Gemuk Jadi Landasan Lahirnya UU Cipta Kerja

Rabu, 07 Oktober 2020 - 22:57 WIB
loading...
Regulasi Terlalu Gemuk...
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan, bahwa Undang-undang (UU) Cipta Kerja disahkan untuk memangkas regulasi yang ada, lantaran sudah terlalu gemuk. Foto/SINDO Photo
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan, bahwa Undang-undang (UU) Cipta Kerja disahkan untuk memangkas regulasi yang ada, lantaran sudah terlalu gemuk. Menurutnya ada beberapa kontroversi yang harus dijelaskan soal UU Cipta Kerja, terutama kepada para pekerja.

“Sore ini kami akan menjelaskan beberapa hal terkait yang telah disahkannya UU Cipta Kerja di awal ini saya ingin sampaikan isu yang berkembang di media dan kesimpang siuran informasi sehingga diharapkan seluruh masyarakay dan stakehholder bisa memahami subtansi Cipta Kerja,” ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

(Baca Juga: Buruh Boleh Saja Menolak UU Cipta Kerja, Tapi Bahlil Sebut Investasi Adalah Kunci )

Menurut Airlangga, UU Cipta Kerja ini bertujuan untuk memangkas regulasi yang ada. Karena menurutnya selama ini regulasi yang ada terlalu gemuk sehingga menghambat investasi dan penciptaan lapangan kerja.

“Jadi UU Cipta Kerja ini bertujuan untuk sinkronisasi dan memangkas regulasi dan aturan dan obesitas regulasi yang hambat Cipta Kerja,” ucapnya.

(Baca Juga: Hoax Menerjang UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Angkat Bicara )

Airlangga menambahkan, UU Cipta Kerja ini juga bertujuan untuk mendongkrak perekonomian negara. Karena Indonesia sendiri menargetkan bisa lolos dari jebakan negara dengan pendapatan menengah dengan cara memanfaatkan bonus demografi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 Lagi, Airlangga Tegaskan Fundamental Ekonomi Masih Kuat
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Resmi Ditutup, Airlangga Hartarto: Ini Bagian Silaturahmi Lingkungan Pasar Modal
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Rekomendasi
Trump Tiba-tiba Ganti...
Trump Tiba-tiba Ganti Pesawat karena Takut Dibunuh usai KTT NATO di Turki
Memanas, Kuwait dan...
Memanas, Kuwait dan Bahrain Lancarkan Serangan Udara ke Iran
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Berita Terkini
BRI Life Hadirkan Solusi...
BRI Life Hadirkan Solusi Perlindungan Kesehatan dan Finansial
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved