Angkutan Umum Kembali Beroperasi, Kemenhub Percepat Rapid Test

Rabu, 06 Mei 2020 - 13:21 WIB
loading...
Angkutan Umum Kembali...
Kemenhub akan menggelar rapid test di bandara, halte, dan stasiun, seiring dibukanya kembali operasional angkutan umum mulai besok. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengadakan tes cepat atau rapid test Covid-19 di bandara, halte, dan stasiun, seiring dengan pemberlakuan operasional seluruh moda transportasi bukan dengan tujuan mudik mulai 7 Mei 2020.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pencegahan Covid-19 menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan dikomandoi oleh Gugus Tugas yang akan dilakukan dengan ketat. "Saya sudah sampaikan minggu lalu. berkaitan dengan tes sudah diputuskan sidang kabinet. Nanti dilakukan di bandara, stasiun, ada corner test yang dikoordinir gugus tugas," ujar Budi di Jakarta , Rabu (6/5/2020).

(Baca Juga: Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok)

Menhub telah menginstruksikan kepada Angkasa Pura II untuk melakukan pengawasan dengan ketat termasuk untuk menerjunkan personel kesehatan. "Kami beri ilustrasi saja apa yang ada di bandara, Kemenkes melalui KKP banyak yang lolos. AP II melalui dirut kita harus tanggung jawab kalau harus ada petugas kesehatan," katanya.

Dirjen Perhubungan Budi Setiadi mengatakan, tahap pertama rapid test ini diikuti oleh 200 pengemudi taksi, ojek online, angkutan umum hingga bajaj. Pengemudi yang dinyatakan positif Corona akan diserahkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk penanganan lebih lanjut.

"Sesuai arahan Menhub, kami melakukan drive thru rapid test untuk bidang transportasi. Sekitar 200 paket tes sudah disiapkan untuk tahap awal. Kita tahu pengemudi adalah garda terdepan yang selalu bertemu dengan orang banyak. Oleh karena itu, perlu kita lakukan rapid test apakah pengemudi bebas dari virus corona," tuturnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Rekomendasi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved