Transaksi Mobile Banking Nanjak Terus, Tahun Lalu Tembus Rp4.000 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi melalui digital makin marak digunakan semenjak pandemi Covid-19 meningkat. Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto mengatakan dalam delapan bulan terakhir misalnya, transaksi e-commerce terus meningkat.
"Akselerasi digitalisasi dalam 8 bulan ini semakin cepat. E-commerce itu kenaikannya sampai 400 persen. Pada 2019 sebelum pandemi, ada sekitar 2,4 miliar transaksi mobile banking yang nilainya mencapai Rp 4.000 triliun. Nah,selama delapan bulan sejak pandemi akselerasinya jauh lebih besar,” ungkap Anung dalam Webinar Kamis (8/10/2020).
Dia melanjutkan adanya pandemi yang membatasi aktivitas fisik membuat digitalisasi diadopsi secara cepat. "Masyarakat mau tidak mau lebih banyak mengandalkan digital payment ketimbang uang cash," kata dia.
Dia mengingatkan akan adanya ancaman di dunia siber. Menurutnya hingga saat ini cyber security masih menjadi salah satu fokus OJK. "Memang ada isu terkait dengan aspek cyber security. Di perbankan, INKB, insurance. Satu pun nggak boleh gagal. Kalau ada satu instrumen atau pelaku keuangan gagal maka efek rembetannya sampai pada aspek trust," tandas dia.
"Akselerasi digitalisasi dalam 8 bulan ini semakin cepat. E-commerce itu kenaikannya sampai 400 persen. Pada 2019 sebelum pandemi, ada sekitar 2,4 miliar transaksi mobile banking yang nilainya mencapai Rp 4.000 triliun. Nah,selama delapan bulan sejak pandemi akselerasinya jauh lebih besar,” ungkap Anung dalam Webinar Kamis (8/10/2020).
Dia melanjutkan adanya pandemi yang membatasi aktivitas fisik membuat digitalisasi diadopsi secara cepat. "Masyarakat mau tidak mau lebih banyak mengandalkan digital payment ketimbang uang cash," kata dia.
Dia mengingatkan akan adanya ancaman di dunia siber. Menurutnya hingga saat ini cyber security masih menjadi salah satu fokus OJK. "Memang ada isu terkait dengan aspek cyber security. Di perbankan, INKB, insurance. Satu pun nggak boleh gagal. Kalau ada satu instrumen atau pelaku keuangan gagal maka efek rembetannya sampai pada aspek trust," tandas dia.
(nng)