Keamanan Digital Picu Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 11:04 WIB
loading...
Keamanan Digital Picu...
Google Temasek Company melansir pertumbuhan ekonomi digital mencapai 4 kali lipat. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Perkembangan ekonomi digital sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, Google Temasek Company melansir pertumbuhan ekonomi digital mencapai 4 kali lipat.

Sejak 2015, rata-rata pertumbuhan ekonomi digital mencapai 40%. Bahkan, diprediksi pada 2025 perekonomian digital indonesia mencapai USD130 miliar atau sekitar 1.911 triliun (kurs Rp14.700). (Baca: Muslimah, Ini Pentingnya Menyempurnakan Wudhu)

Ekonomi digital ini dipengaruhi oleh kemampuan platform digital dalam menunjukkan bahwa mereka dapat diandalkan dan dapat terus membantu meningkatkan perekonomian bangsa. Selain marketplace, yang berjaya menjadi perusahaan rintisan sukses juga ada Finance Technologi (Fintech) yang kini tengah menanjak.

Menurut Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto, perekonomian digital yang menjadi tulang punggung pada era pandemi harus dijaga dengan baik termasuk 'shadow bank'. Sebab, kini nasabah tidak lagi melihat sektor keuangan formal, perbankan, asuransi, atau fintech. Apa pun itu kini eranya melihat infrastruktur yang memiliki sistem pembayaran paling fleksibel. Dalam lima tahun terakhir digitalisasi terjadi pada perbankan yang menjadi bagian dari inklusi.

"Sebenarnya kantor cabang atau kantor fisik itu sangat mahal. Sementara itu masuk digitalisasi pada first round investment masih tinggi, tetapi dalam jangka panjang bisa sangat murah dan bisa menjangkau sampai ke remote area," ungkapnya.

Dia juga berharap keamanan digital pada sektor ekonomi ini terus terjaga dan jangan sampai ada satu pun yang gagal. Anung menegaskan, jika terjadi kegagalan dalam menjaga data pelanggan atau pencurian, maka akan mengurangi kepercayaan public, bahkan bisa juga merembet ke sektor formal.

Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Dino Milano Siregar menambahkan, OJK juga berinisiatif meningkatkan kemampuan literasi konsumen dan melakukan pendekatan pengaturan di fintech, Sebab, inovasi di bidang fintech yang tidak dibarengi keamanan digital akan menjadi kontraproduktif. (Baca juga: Tangkap dan Aniaya Wartawan, Polri Didesak Evaluasi Pola Pengamanan Unras)

Sebaliknya, dengan platform yang aman akan membuat masyarakat semakin nyaman memanfaatkanya. "Kami di OJK selalu mendorong para pemain fintech untuk terus berinvestasi dan berinovasi di bidang ini," ujarnya.

Amar Bank, bank digital pertama di Indonesia sangat concern dengan keamanan data yang berpedoman pada standarisasi global keamanan sistem informasi perbankan seperti ISO 270001 dan PCIDSS (Payment Card Industry Data Security Standard). Mereka juga fokus pada peraturan terkait manajemen risiko teknologi informasi yang dikeluarkan oleh OJK dan Bank Indonesia.

“Praktik keamanan digital untuk keseluruhan produk digital Amar Bank berfokus pada tiga hal, yaitu keamanan jaringan dan pusat data, keamanan data pribadi nasabah, serta keamanan akun, identitas, dan akses. Keamanan jaringan dan pusat data diimplementasikan dengan penggunaan firewall, data yang terenkripsi, dan TLS (transport layer security) yang merupakan protokol terbaru keamanan jaringan data," ujar Kevin Kane selaku Head of Technology Amar Bank.

Sementara untuk menghindari penyalahgunaan identitas KTP, Amar Bank telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil) untuk melakukan validasi nomor KTP nasabah dengan jaringan Dukcapil. Abraham Lumban Batu selaku Head of Retail Credit menambahkan, salah satu keamanan ekstra untuk produk fintech Tunaiku yang membedakannya dengan produk fintech lain adalah adanya verifikasi kepemilikan KTP yang dilakukan oleh tim kurir resmi Tunaiku dengan menggunakan KTP reader atau alat pembaca KTP serta verifikasi wajah nasabah dengan foto pada identitas. “Hal ini dilakukan untuk menghindari pemalsuan dan pencurian identitas,” ujarnya.

Inovasi yang dilakukan memang idealnya selaras dengan keamanan digital. Seperti Gojek, mereka selalu memastikan inovasi yang berorientasi pada keamanan. (Baca juga: Belajar Harus tetap Menyenangkan)

Head of Corporate Affairs Greater GoPay Winny Triswandhani mengatakan, melalui inisiatif #AmanBersamaGojek, Gojek berkomitmen meningkatkan sisi edukasi, teknologi, dan proteksi sebagai pilar keamanan dalam ekosistemnya.

Melalui GoPay, Gojek melakukan berbagai langkah proaktif untuk meningkatkan inklusi keuangan dalam ekosistem mereka. Saat ini, GoPay juga telah membantu akselerasi finansial kepada lebih dari 97% pengusaha mikro serta jutaan pengguna yang memanfaatkan GoPay sebagai alat pembayaran untuk berbagai kebutuhan.

"Sebagai bentuk upaya kami dalam memastikan keamanan, kini pelanggan dapat memilih opsi keamanan biometrik dalam bentuk sidik jari dan verifikasi muka sebelum bertransaksi menggunakan GoPay," ungkapnya.

Bukan hanya itu, hadirnya Jaminan GoPay Kembali jika terjadi kehilangan saldo GoPay di luar kendali pengguna, juga menjadi target mereka dalam memberikan kenyaman terhadap pengguna.

Di samping itu, Gojek terus melakukan upaya edukasi kepada mitra pengemudi, mitra merchant, dan masyarakat. Edukasi ini dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi milik perusahaan dan kanal eksternal seperti sosial media dan webinar publik, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Kominfo RI dan Siberkreasi.

Beragam upaya yang dilakukan Gojek pun membuahkan hasil, di mana secara keseluruhan terdapat 93% konsumen percaya standar keamanan produk Gojek lebih baik dari standar industry, serta 92% konsumen menyatakan kualitas keamanan pembayaran lebih baik. (Baca juga: Waspada! Seks Oral Bisa Sebabkan Kanker Tenggorokan)

Tokopedia juga melakukan hal serupa. Sebagai perusahaan teknologi Indonesia, mereka terus melakukan berbagai upaya dalam melindungi pengguna ketika bertransaksi melalui platform mereka.

Salah satunya dengan menyediakan sistem rekening bersama (rekber). Sistem ini membuat uang pembeli hanya akan diteruskan ke penjual jika produk sudah diterima oleh pembeli sesuai pesanan.

Tokopedia juga menerapkan sistem keamanan berlapis, termasuk dengan One Time Password (OTP) yang hanya dapat diakses secara real time oleh pemilik akun. Maka, Tokopedia selalu menyarankan pengguna untuk tidak memberikan kode OTP kepada siapa pun dan untuk alasan apa pun.

"Kami juga memiliki sistem keamanan yang bisa mendeteksi aktivitas mencurigakan pada suatu akun dengan parameter tertentu dan akan menindak tegas pihak yang memanfaatkan platform Tokopedia sesuai prosedur," ujar Ekhel Chandra Wijaya, External Communications Senior Lead Tokopedia. (Baca juga: Erdogan Konfirmasi Telah Kerahkan Tentara Turki ke Qatar)

Tokopedia juga terus mengedukasi pengguna untuk menjaga data pribadi masing-masing. Misalnya, dengan tidak bertransaksi di luar platform resmi Tokopedia. Masyarakat juga bisa mendapatkan keamanan dalam berbelanja dengan mengaktifkan fitur keamanan akun seperti PIN Tokopedia, Google Authenticator, serta Lapor Aktivitas Login.

Beberapa langkah lainnya yang dapat dilakukan untuk menjaga keamanan akun sebelum melakukan transaksi, yaitu memastikan reputasi toko penjual dan ulasan produk dari pembeli. "Kami juga menyarankan masyarakat untuk tidak melanjutkan komunikasi dengan penjual di luar fitur Diskusi Produk dan Chat pada platform Tokopedia," sambungnya.

Sosialisasi menjaga keamanan selalu diingatkan, untuk berhati-hati dalam mengakses situs tidak resmi, menanggapi pesan, serta membuka lampiran yang dikirim pihak yang mengatasnamakan Tokopedia. Tokopedia hanya memiliki satu situs resmi, yakni https://www.tokopedia.com . (Lihat videonya: Preman Pengancam PNS Menggunakan Ular Diciduk Polisi)

Bisnis Tokopedia adalah bisnis reputasi dan kepercayaan, maka kerahasiaan dan keamanan data pribadi pengguna merupakan prioritas utama dalam bisnis Tokopedia. (Ananda Nararya)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)