Teknologi Cloud Bisa Dimanfaatkan UMKM untuk Menggaet Investor

Minggu, 11 Oktober 2020 - 02:11 WIB
loading...
A A A
(Baca Juga: Kemenparekraf Ikutan Bikin UMKM Melek Digital, Targetnya 10 Juta Tahun Ini )

Pertama, mengutip data dari McAfee, Bondan mengatakan ancaman dari eksternal meningkat 630%. Terbesar dari kolaborasi Microsoft 365 yaitu orang-orang yang berusaha menyusup ke sistem.

“Jadi kita menggunakan Office karena memudahkan berinteraksi dari mana saja, kapan saja sehingga biasanya kita banyak menggunakan office. Kemudian ditemukan adanya anomalous location. Lokasinya berjauhan jaraknya tapi akses loginnya melakukan login dari tempat yang belum teridentifikasi terlebih dahulu. Ini yang kemudian diidentifikasi McAfee,” kata dia.

Kedua, ancaman terhadap superhuman. Menurut Bondan, itu seperti melakukan login dari tempat yang berbeda, dalam waktu yang hampir bersamaan, yang sebenarnya sangat tidak mungkin.

“Misalnya saya berada di Singapura, saya login dari Singapura. Namun dua menit kemudian saya tercatat login dari Amerika. Ini kemudian tertangkap oleh sistem yang mengindikasikan adanya sebuah anomali,” kata dia.

Ketiga, terkait dengan penyelidikan forensik digital ketika terjadi kejahatan terhadap sistem komputasi. Menurut Bondan, aparat penegak hukum atau BSSN terkadang menghadapi kesulitan saat hendak mengambil data.

“Karena cloud ini tidak berada dekat kita, atau berlokasi di tempat yang jauh di sana. Sehingga ini akan menyulitkan kita pada saat berinteraksi. Itu salah satu poin utamanya,” kata dia.

Selain itu, risiko lainnya adalah pencurian informasi. Bisa terjadi karena kesalahan konfigurasi, atau penyebab lain. Menurutnya, sebuah teknologi apapun itu tidak terhindari dari risiko negatif. Untuk menghindari dari pencurian informasi ini, kata dia, bisa dengan tata kelola yang baik. Bila tata kelola dan audit tata kelola belum dilakukan, maka akan sulit untuk memproteksinya.

“Bagaimana kita mengamankan ini? Harus dimulai dari sistem tata kelola kita, apakah sudah mengimplementasikan standar tata kelola pada perusahaan atau organisasi kita atau belum. Kalau belum berarti harus lakukan itu dulu,” ujarnya.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1338 seconds (0.1#10.140)