Pengusaha Bioskop Keberatan Jumlah Penonton Dibatasi Hanya 25%

Senin, 12 Oktober 2020 - 11:43 WIB
loading...
Pengusaha Bioskop Keberatan Jumlah Penonton Dibatasi Hanya 25%
Ilustrasi bioskop. Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Aktivitas di dalam ruangan dengan pengaturan tempat duduk secara ketat diizinkan beroperasi saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Kegiatan itu seperti meeting, workshop, seminar, teater, bioskop, akad nikah, pemberkatan, upacara pernikahan.

Namun, pelaksanaan aktivitas itu tetap harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya seperti pembatasan penonton yang hanya diizinkan maksimal sebanyak 25% kapasitas. (Baca juga: Diperbolehkan Beroperasi pada PSBB Transisi, Pengelola Bioskop Kok Malah Sedih )

Menanggapi hal itu, Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan pihaknya belum akan membuka bioskop dalam waktu dekat bila kebijakannya seperti itu.

Pasalnya, jika kapasitas hanya 25%, pemilik film belum ingin merilis filmnya kepada pengusaha bioskop. "Apakah mau pembuat film kalau cuma 25%? Nanti kita hitung secara detail," kata Djonny saat dihubungi Okezone, Senin (12/10/2020).

Dia mengaku akan mendiskusikan masalah itu dengan seluruh pengelola bioskop di Ibu Kota pada Rabu (14/10) mendatang. "Nanti kita akan bicarakan dengan seluruh pengelola bioskop di Jakarta," ujarnya. (Baca juga: PSBB Transisi, Pengusaha Mal Optimis Bangkit dari Keterpurukan )

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta sebelum mengeluarkan kebijakan seharusnya mengajak pengelola bioskop duduk bersama terlebih dahulu. Hal itu untuk menghindari persoalan-persoalan seperti ini. "Seharusnya sebelum mengeluarkan kebijakan kita diajak bicara. Jangan seperti ini, tiba-tiba langsung ada peraturan," cetusnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3519 seconds (0.1#10.140)