Cerita Getir Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pinjaman Online Ilegal

Selasa, 13 Oktober 2020 - 08:10 WIB
loading...
A A A
“Malu banget waktu itu. Secara psikologis, saya juga sangat terpukul. Orang-orang yang terima pesan singkat atau ditelepon itu hubungi saya. Saya datangi satu per satu yang saya bisa, kemudian saya jelaskan duduk masalah seperti apa, saya jujur, dan minta maaf,” ungkapnya.

Oktyas dan keluarga juga sempat bernegosiasi dengan si penagih. Ada yang mau menerima pengembalian pinjaman tanpa bunga, ada juga yang menolak. Berikutnya intimidasi tetap datang. Oktyas berunding dengan keluarga. Bagi pinjol yang bersedia menerima pengembalian uang, Oktyas langsung mengembalikan. Berikutnya dia mematikan ponsel beberapa pekan dan mengganti nomor ponsel. (Baca juga: Tips Aman ke Dokter Gigi Selama Covid-19)

Kini Oktyas maupun keluarga, tetangga, kenalan, maupun temannya sudah tidak lagi menerima pesan singkat atau telepon dari penagih. Dia pun kapok tidak mau lagi tergiur pinjol ilegal. “Ya saya berharap, cerita saya ini bisa jadi pelajaran bagi saya dan keluarga. Juga supaya warga yang belum atau ada keinginan untuk pinjam uang lewat pinjol ilegal agar berpikir lagi, lebih baik tidak usah. Ya, kita jaga dirilah sama keluarga kita. Kalau ada tawaran pinjol, lihat-lihat juga di (website) OJK,” ujarnya.

Oktyas menambahkan, untuk pembelian dan pembayaran online termasuk untuk usaha yang dia jalankan memang ada menggunakan beberapa aplikasi. Beruntungnya, kata dia, aplikasi itu adalah platform digital legal. Karenanya, dia tidak takut melakukan transaksi. Di sisi lain, Oktyas juga sejak awal sudah mewaspadai jangan sampai ada oknum tertentu melakukan hipnotis untuk meminta kode one-time password (OTP) guna menguras saldo dari dalam aplikasi yang digunakan Oktyas. “Kalau ada yang minta kode OTP, misalnya lewat telepon, langsung saya matikan,” katanya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai NasDem Achmad Hatari punya cerita sehubungan dengan penawaran pinjaman melalui SMS. Hatari pernah menerima beberapa SMS dari nomor ponsel yang tidak dikenal. Di antara isinya, kata dia, tawaran pinjaman online dan kartu kredit secara cepat. Hatari memastikan dia tidak tergiur dengan tawaran-tawaran seperti itu. (Baca juga: Kasus Anak Melonjak di Masa Pandemi, Kemensos Tingkatkan Layanan Asuh)

“Saya tidak tanggapi. Yang kredit itu, dia memosisikan diri sebagai marketing kartu kredit. Saya bilang, 'jangan saudara memosisikan diri sebagai calo'. Ini yang masalah begini-begini, OJK tidak terlalu care. Harusnya bertindak dong,” ujar Hatari saat berbincang dengan KORAN SINDO.

Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Maluku Utara ini mengaku kaget. Pasalnya, bagaimana bisa data pribadi berupa nomor ponselnya bisa bocor dan diperoleh pihak yang mengajukan penawaran tersebut. Kalau Hatari saja yang merupakan Wakil Ketua Komisi XI DPR dan juga mitra kerja OJK bisa bocor datanya, maka bagaimana dengan masyarakat umum.

Karena itu, Hatari mendesak OJK segera berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta provider telekomunikasi seluler agar ada aturan atau MoU perlindungan data pribadi masyarakat. “Jadi apalagi sekarang ini kan lagi musim yang begitu-begitu (penawaran pinjaman dan kredit) lewat SMS. Kerja sama itu harus konkret,” katanya.

Hatari mengungkapkan, pada masa pandemi Covid-19 jelas para pelaku atau penyedia pinjaman online (pinjol) atau fintech ilegal memang menyasar masyarakat yang terdampak pandemi. Dia mengimbau agar masyarakat tidak usah tergiur dan terjebak pada tawaran dan iming-iming dari pinjol ilegal.

Dia sepakat bahwa masyarakat bisa bangkit maupun produktif tanpa harus bergantung pada pinjol ilegal. “Masyarakat jangan cepat terpancing. Jadi, jangan terlalu percaya, jangan terlalu tergiur dengan tawaran itu. Tidak usah ditanggapi,” katanya. (Baca juga: Banjir Tewaskan 17 Orang di Vietnam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
2 Terobosan Baru Meningkatkan...
2 Terobosan Baru Meningkatkan Akurasi Penilaian Kredit, Didukung AI
Julo Rilis Aplikasi...
Julo Rilis Aplikasi di iOS, Bidik 20 Juta Pengguna Baru
5 Aplikasi Kredit Tanpa...
5 Aplikasi Kredit Tanpa DP, Aman dan Terpercaya
3 Pelaku Industri Keuangan...
3 Pelaku Industri Keuangan Digital Kolaborasi Gelar Literasi Next-Gen Fintech
5 Cicilan dan Pinjaman...
5 Cicilan dan Pinjaman dengan Bunga Terbaik serta Aman Digunakan
Cara Fintech Berperan...
Cara Fintech Berperan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Membidik Peluang Investasi...
Membidik Peluang Investasi Kredit Swasta yang Menarik di Asia Tenggara
Mengenal dan Prediksi...
Mengenal dan Prediksi Perkembangan Harga Koin Crypto Popcat di Tahun 2025
Pinjaman Daring Bisa...
Pinjaman Daring Bisa Akses Kamera hingga Mikrofon, AFPI: Beda dengan Pinjol
Rekomendasi
Petinju Nigeria Efe...
Petinju Nigeria Efe Ajagba Tantang Usyk dan Dubois setelah Lawan Martin Bakole
Dimakamkan Jumat, Jenazah...
Dimakamkan Jumat, Jenazah Ray Sahetapy Akan Disalatkan di Masjid Istiqlal
Eksepsi dalam Perkara...
Eksepsi dalam Perkara Tipikor Atas Nama Tom Lembong
Berita Terkini
Janji Manis Wamenaker,...
Janji Manis Wamenaker, Bakal Rekrut Kembali Korban PHK Sritex
39 menit yang lalu
Chandra Asri dan Glencore...
Chandra Asri dan Glencore Resmi Kuasai Kilang Shell Singapura Senilai Rp4,2 Triliun
2 jam yang lalu
Ikut Pertamina UMK Academy,...
Ikut Pertamina UMK Academy, Produk UMKM Bisa Go Global
2 jam yang lalu
Risiko Resesi Amerika...
Risiko Resesi Amerika Semakin Besar, Begini Isi Ramalan Goldman Sachs
3 jam yang lalu
BRI Bagikan Tips Terhindar...
BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber yang Marak saat Lebaran
3 jam yang lalu
Tak Kenal Libur, Bulog...
Tak Kenal Libur, Bulog Terus Menyerap Gabah dan Beras
3 jam yang lalu
Infografis
Gunung Berapi Bawah...
Gunung Berapi Bawah Laut Jadi Ancaman AS setelah Kebakaran Hutan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved