Cerita Getir Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pinjaman Online Ilegal

Selasa, 13 Oktober 2020 - 08:10 WIB
loading...
A A A
“Malu banget waktu itu. Secara psikologis, saya juga sangat terpukul. Orang-orang yang terima pesan singkat atau ditelepon itu hubungi saya. Saya datangi satu per satu yang saya bisa, kemudian saya jelaskan duduk masalah seperti apa, saya jujur, dan minta maaf,” ungkapnya.

Oktyas dan keluarga juga sempat bernegosiasi dengan si penagih. Ada yang mau menerima pengembalian pinjaman tanpa bunga, ada juga yang menolak. Berikutnya intimidasi tetap datang. Oktyas berunding dengan keluarga. Bagi pinjol yang bersedia menerima pengembalian uang, Oktyas langsung mengembalikan. Berikutnya dia mematikan ponsel beberapa pekan dan mengganti nomor ponsel. (Baca juga: Tips Aman ke Dokter Gigi Selama Covid-19)

Kini Oktyas maupun keluarga, tetangga, kenalan, maupun temannya sudah tidak lagi menerima pesan singkat atau telepon dari penagih. Dia pun kapok tidak mau lagi tergiur pinjol ilegal. “Ya saya berharap, cerita saya ini bisa jadi pelajaran bagi saya dan keluarga. Juga supaya warga yang belum atau ada keinginan untuk pinjam uang lewat pinjol ilegal agar berpikir lagi, lebih baik tidak usah. Ya, kita jaga dirilah sama keluarga kita. Kalau ada tawaran pinjol, lihat-lihat juga di (website) OJK,” ujarnya.

Oktyas menambahkan, untuk pembelian dan pembayaran online termasuk untuk usaha yang dia jalankan memang ada menggunakan beberapa aplikasi. Beruntungnya, kata dia, aplikasi itu adalah platform digital legal. Karenanya, dia tidak takut melakukan transaksi. Di sisi lain, Oktyas juga sejak awal sudah mewaspadai jangan sampai ada oknum tertentu melakukan hipnotis untuk meminta kode one-time password (OTP) guna menguras saldo dari dalam aplikasi yang digunakan Oktyas. “Kalau ada yang minta kode OTP, misalnya lewat telepon, langsung saya matikan,” katanya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai NasDem Achmad Hatari punya cerita sehubungan dengan penawaran pinjaman melalui SMS. Hatari pernah menerima beberapa SMS dari nomor ponsel yang tidak dikenal. Di antara isinya, kata dia, tawaran pinjaman online dan kartu kredit secara cepat. Hatari memastikan dia tidak tergiur dengan tawaran-tawaran seperti itu. (Baca juga: Kasus Anak Melonjak di Masa Pandemi, Kemensos Tingkatkan Layanan Asuh)

“Saya tidak tanggapi. Yang kredit itu, dia memosisikan diri sebagai marketing kartu kredit. Saya bilang, 'jangan saudara memosisikan diri sebagai calo'. Ini yang masalah begini-begini, OJK tidak terlalu care. Harusnya bertindak dong,” ujar Hatari saat berbincang dengan KORAN SINDO.

Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Maluku Utara ini mengaku kaget. Pasalnya, bagaimana bisa data pribadi berupa nomor ponselnya bisa bocor dan diperoleh pihak yang mengajukan penawaran tersebut. Kalau Hatari saja yang merupakan Wakil Ketua Komisi XI DPR dan juga mitra kerja OJK bisa bocor datanya, maka bagaimana dengan masyarakat umum.

Karena itu, Hatari mendesak OJK segera berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta provider telekomunikasi seluler agar ada aturan atau MoU perlindungan data pribadi masyarakat. “Jadi apalagi sekarang ini kan lagi musim yang begitu-begitu (penawaran pinjaman dan kredit) lewat SMS. Kerja sama itu harus konkret,” katanya.

Hatari mengungkapkan, pada masa pandemi Covid-19 jelas para pelaku atau penyedia pinjaman online (pinjol) atau fintech ilegal memang menyasar masyarakat yang terdampak pandemi. Dia mengimbau agar masyarakat tidak usah tergiur dan terjebak pada tawaran dan iming-iming dari pinjol ilegal.

Dia sepakat bahwa masyarakat bisa bangkit maupun produktif tanpa harus bergantung pada pinjol ilegal. “Masyarakat jangan cepat terpancing. Jadi, jangan terlalu percaya, jangan terlalu tergiur dengan tawaran itu. Tidak usah ditanggapi,” katanya. (Baca juga: Banjir Tewaskan 17 Orang di Vietnam)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0905 seconds (0.1#10.140)