Draf Omnibus Law Cipta Kerja Simpang Siur Soal Jumlah Halaman, Kepala Daerah Bingung

Selasa, 13 Oktober 2020 - 16:16 WIB
loading...
Draf Omnibus Law Cipta...
Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Abdullah Azwar Anas mempertanyakan, keaslian draf Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah akan segera diterbitkan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Abdullah Azwar Anas mempertanyakan, keaslian draf Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah akan segera diterbitkan. Pasalnya, para kepala daerah mengaku bingung karena banyak kabar yang berbeda terkait jumlah halaman dalam draf UU tersebut.

"Para Bupati membaca, draf yang benar yang mana? ada versi 1035 halaman, hari ini katanya draf finalnya ada 812 halaman. Kami mohon diberikan informasi yang sesungguhnya yang benar draf ini yang berapa halaman," katanya dalam diskusi virtual bersama Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Selasa (13/10/2020).

(Baca Juga: Turunan UU Cipta Kerja Dikebut, Bahlil: Kalau Bisa Satu, Kenapa Tiga Bulan )

Meski begitu, lanjut Anas, pihaknya bukan mempermasalahkan halaman yang ada. Namun, para kepala daerah perlu penjelasan terkait kewenangan-kewenangan daerah. Sebab, informasi yang beredar bahwa akan dilakukan sentralisasi kembali.

"Kita ingin mendengar dari Kepala BKPM, terkait kewenangan daerah dalam bidang investasi dan perizinan usaha pada Undang-undang Cipta Kerja ini," jelasnya.

(Baca Juga: Buruh Boleh Saja Menolak UU Cipta Kerja, Tapi Bahlil Sebut Investasi Adalah Kunci )

Sementara itu dalam waktu yang sama, Bahlil mengatakan bahwa draf UU Ciptaker tersebut terdiri dari 15 bab, 11 klaster, 186 pasal, dan terdiri dari 812 halaman. "Draf itu sudah final. Namun Pak Ketum jangan dulu disebarkan, karena besok baru diserahkan secara resmi," ungkapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
Bahlil Jamin Tak Ada...
Bahlil Jamin Tak Ada Kenaikan Harga BBM
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rekomendasi
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
10 Kapolda Lulusan Akpol...
10 Kapolda Lulusan Akpol 1994, Teman Satu Angkatan Kepala BNN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved