Draf Omnibus Law Cipta Kerja Simpang Siur Soal Jumlah Halaman, Kepala Daerah Bingung

Selasa, 13 Oktober 2020 - 16:16 WIB
loading...
Draf Omnibus Law Cipta...
Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Abdullah Azwar Anas mempertanyakan, keaslian draf Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah akan segera diterbitkan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Abdullah Azwar Anas mempertanyakan, keaslian draf Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah akan segera diterbitkan. Pasalnya, para kepala daerah mengaku bingung karena banyak kabar yang berbeda terkait jumlah halaman dalam draf UU tersebut.

"Para Bupati membaca, draf yang benar yang mana? ada versi 1035 halaman, hari ini katanya draf finalnya ada 812 halaman. Kami mohon diberikan informasi yang sesungguhnya yang benar draf ini yang berapa halaman," katanya dalam diskusi virtual bersama Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Selasa (13/10/2020).

(Baca Juga: Turunan UU Cipta Kerja Dikebut, Bahlil: Kalau Bisa Satu, Kenapa Tiga Bulan )

Meski begitu, lanjut Anas, pihaknya bukan mempermasalahkan halaman yang ada. Namun, para kepala daerah perlu penjelasan terkait kewenangan-kewenangan daerah. Sebab, informasi yang beredar bahwa akan dilakukan sentralisasi kembali.

"Kita ingin mendengar dari Kepala BKPM, terkait kewenangan daerah dalam bidang investasi dan perizinan usaha pada Undang-undang Cipta Kerja ini," jelasnya.

(Baca Juga: Buruh Boleh Saja Menolak UU Cipta Kerja, Tapi Bahlil Sebut Investasi Adalah Kunci )

Sementara itu dalam waktu yang sama, Bahlil mengatakan bahwa draf UU Ciptaker tersebut terdiri dari 15 bab, 11 klaster, 186 pasal, dan terdiri dari 812 halaman. "Draf itu sudah final. Namun Pak Ketum jangan dulu disebarkan, karena besok baru diserahkan secara resmi," ungkapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
Bahlil Blak-blakan Terkait...
Bahlil Blak-blakan Terkait Isu Naiknya Harga Gas Industri di Jawa
Bahlil Heran Pasokan...
Bahlil Heran Pasokan Batu Bara ke PLN Habis di Tengah Tahun, Pengusaha Dilarang Ekspor!
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Peneliti BRIN Siti Zuhro:...
Peneliti BRIN Siti Zuhro: Daerah Maju Kuncinya Inovasi dan Gotong Royong, Stop Mengeluh!
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
Rekomendasi
Kisah Nabi Musa dan...
Kisah Nabi Musa dan Pendosa 40 Tahun, Bukti Allah Menutupi Aib Hamba yang Bertobat
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Keutamaan Menutup Aib...
Keutamaan Menutup Aib Orang Lain dalam Islam, Allah Janjikan 3 Balasan Luar Biasa
Berita Terkini
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger BUMN Sekuritas, Mandiri hingga BNI Sekuritas Dilebur
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
Dukung Ekonomi Berkelanjutan,...
Dukung Ekonomi Berkelanjutan, Jamkrindo Syariah Perkuat Penerapan Prinsip Syariah
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
100 Jenama Indonesia...
100 Jenama Indonesia Unjuk Gigi di MASA Singapore 2026, Astra Dorong Kolaborasi Bersama
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved