Tak Mampu Bayar Pesangon, Pengusaha Ungkit Keburukan Penetapan Aturannya

Kamis, 15 Oktober 2020 - 20:21 WIB
loading...
A A A


Tak hanya itu, perusahaan juga harus memberikan upah bulanan yang mana selalu naik karena menyesuaikan dengan inflasi. Sehingga jika harus membayar 32 kali gaji, banyak perusahaan yang tidak mampu. ( Baca juga:Upah Minimum Tidak Turun Meski Ada UU Ciptaker, Apindo: Tahun Depan Masih Sama )

“Belum lagi nanti dari upah sebulan karena kenaikan upah minimum. Jadi kondisi itu yang membuat pada saat pesangon diberikan itu perusahaan banyak yang tidak mampu. Mayoritas tidak mampu,” jelasnya.

Lagi pula lanjut Hariyadi, dalam UU Ketenagakerjaan, urusan pesangon dibuat ngawur. Saat itu, pemerintah langsung menetapkan angka tanpa melibatkan proses akademik.

“Saya juga ikut waktu pembahasan UU 13/2003. Mohon maaf, waktu itu juga rada ngawur. Pokoknya taruh aja satu angka tanpa kajian akademik melibatkan aktuaria, itu tidak ada. Saya ingat banget waktu itu kondisinya tidak seperti itu. Seingat saya waktu itu di bawah 19 kali. Kalau tidak salah kita bicaranya hanya 9 kali. Tapi karena persoalan politik waktu itu, kebetulan juga Pak Jacob Nuwa Wea adalah Menteri Ketenagakerjaan dan juga Ketua Serikat Pekerja, sehingga berubah itu semua,” jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Berantakan Sentuh...
Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemaskan Kelangsungan Bisnis
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Separuh Pengusaha RI...
Separuh Pengusaha RI Setop Ekspansi 5 Tahun ke Depan, Lapangan Kerja Terancam Lesu
Kondisi Ketenagakerjaan...
Kondisi Ketenagakerjaan RI Lampu Kuning, 1,5 Juta Calon Pekerja Tak Terserap Setiap Tahun
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara Soal WFH Seminggu Sekali, Awas! Ganggu Operasional Usaha
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Syaiful Huda Ajak Masyarakat...
Syaiful Huda Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan RUU Pekerja GIG
Presiden Prabowo Ingatkan...
Presiden Prabowo Ingatkan Pengusaha Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat
Rekomendasi
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved