Tak Mampu Bayar Pesangon, Pengusaha Ungkit Keburukan Penetapan Aturannya

Kamis, 15 Oktober 2020 - 20:21 WIB
loading...
Tak Mampu Bayar Pesangon,...
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Isu pesangon menjadi salah satu yang mendapatkan banyak sorotan dari para pekerja di UU Cipta Kerja . Pasalnya, besaran pesangon yang didapat jadi berubah, dari 32 kali gaji menjadi 25 gaji saja. ( Baca juga:Kata Airlangga, dengan UU Ciptaker Korban PHK Tak Cuma Dikasih Pesangon )

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pemberian 32 gaji untuk pesangon para pekerja dinilai sangat sulit sekali. Makanya, ada beberapa perusahaan yang tidak patuh menjalankan UU No. 13 Tahun 2003 soal Ketenagakerjaan karena tidak mampu.

“Itu kalau 32 sulit sekali. Jadi kalau 32 kondisi di lapangan kan memang berat sekali,” ujar Haryadi saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Hariyadi pun menjelaskan, selain pesangon, para pengusaha juga harus mencadangkan jaminan sosial. Dan jumlah untuk membayar jaminan sosial itu cukup besar, yakni di kisaran 10,24% hingga 11,74% dari pengeluaran perusahaan.

“Selain pesangon kami juga harus mencadangkan yang namanya biaya untuk jaminan sosial. Kami harus membayar iuran untuk BPJS Ketenagakerjaan dan juga kesehatan. Kalau kita bicara di jaminan sosial saja sudah 10,24% sampai 11,74%. Ada perbedaannya karena di jaminan kecelakaan kerja, preminya tergantung risiko,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Berantakan Sentuh...
Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemaskan Kelangsungan Bisnis
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Separuh Pengusaha RI...
Separuh Pengusaha RI Setop Ekspansi 5 Tahun ke Depan, Lapangan Kerja Terancam Lesu
Kondisi Ketenagakerjaan...
Kondisi Ketenagakerjaan RI Lampu Kuning, 1,5 Juta Calon Pekerja Tak Terserap Setiap Tahun
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara Soal WFH Seminggu Sekali, Awas! Ganggu Operasional Usaha
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Syaiful Huda Ajak Masyarakat...
Syaiful Huda Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan RUU Pekerja GIG
Presiden Prabowo Ingatkan...
Presiden Prabowo Ingatkan Pengusaha Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat
Rekomendasi
Ronaldo: Sudah Saatnya...
Ronaldo: Sudah Saatnya Dunia Mengakui Lionel Messi yang Terhebat
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved