Berkah Merger 3 Bank Syariah, Perkuat Industri Keuangan dan Dorong Kemaslahatan

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 02:00 WIB
loading...
Berkah Merger 3 Bank...
Merger 3 bank syariah BUMN diyakini akan mendukung daya saing industri keuangan nasional sekaligus mendorong kemaslahatan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi XI DPR mendukung penuh langkah pemerintah mengonsolidasikan tiga bank umum syariah BUMN yakni PT Bank BRISyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah. Kebijakan ini dianggap tepat untuk meningkatkan daya saing dan penetrasi industri keuangan syariah serta mendorong kemaslahatan di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi mengatakan, saat ini merger lembaga keuangan menjadi hal wajar untuk dilakukan, demi menciptakan entitas baru yang lebih efisien dan kompetitif. Urgensi merger juga muncul mengingat masih rendahnya tingkat literasi, inklusi, dan market share keuangan syariah di Indonesia.

(Baca Juga: Merger Bank Syariah Bakal Dongkrak Bisnis Industri Halal)

“Kami mendukung langkah pemerintah untuk mendorong sektor perbankan lebih efisien dan kompetitif, melalui aksi merger. Kami juga mendorong hal sama dilakukan terhadap perbankan konvensional dengan kesukarelaan bank-bank kecil agar tingkat kompetisi mereka dengan bank lain bisa meningkat,” ujar Fathan di Jakarta, Jumat (16/10/2020).

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut kebijakan merger juga bisa menjadi solusi demi menjaga eksistensi bank-bank syariah. Apalagi, saat ini aturan agar semua unit usaha syariah (UUS) memisahkan diri dari induknya (spin off) masih berlaku.

“Dalam menghadapi pasar bebas saat ini kita harus kreatif dan optimal memberikan servis prima. Betul kritik yang menyebut saat ini bank syariah variasi produknya belum banyak dan terbatas. Karena itu, Komisi XI mendukung langkah-langkah merger untuk menciptakan satu bank besar yang bisa lebih menggapai seluruh sektor, UMKM, dengan biaya yang lebih efisien,” ujarnya.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, seluruh UUS bank konvensional harus melakukan spin off paling lambat 2023, atau 15 tahun pasca UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah terbit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cicil Emas BSI Makin...
Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun
MNC Sekuritas Borong...
MNC Sekuritas Borong 3 Penghargaan di 15th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2026
Mengulik 5 Agenda Prioritas...
Mengulik 5 Agenda Prioritas Strategis Ketua OJK Baru Kiki Widyasari
OJK Targetkan Himpun...
OJK Targetkan Himpun Dana Rp250 Triliun di Pasar Modal pada 2026
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Ditunjuk Jadi Pejabat Pengganti Ketua dan Wakil DK OJK
144 Pelaku Usaha Jasa...
144 Pelaku Usaha Jasa Keuangan Kena Semprit OJK di 2025, Ada 40 Dihajar Denda
Melalui Syariah untuk...
Melalui Syariah untuk Semua, Permata Bank Hadirkan Layanan Inklusif
Kolaborasi Perdana BSN...
Kolaborasi Perdana BSN dan Al Bahjah Peduli Gelar Khitanan Massal
Rekrutmen Bersama BUMN...
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Buka Loker di 12 Sektor Industri, Cek Nama Perusahaannya
Rekomendasi
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
3 Fakta Hubungan Amerika...
3 Fakta Hubungan Amerika Serikat dan Ukraina Sudah Memburuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved