Wamendag Jerry Ingin UMKM Punya Daya Saing Internasional
loading...
A
A
A
JAKARTA - Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi salah satu prioritas fasilitasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) . Pasalnya UMKM sudah terbukti memberikan kontribusi signifikan dalam perekonomian Indonesia.
Jumlah UMKM Indonesia saat ini menurut Kementerian Koperasi dan UKM adalah 64 juta. Sementara jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai lebih dari 90% tenaga kerja nasional.
"Dari angka tersebut jelas UMKM strategis bagi ekonomi masyarakat. Oleh karena itu UMKM harus diberikan fasilitas agar mampu mempertahankan dan meningkatkan fungsinya tersebut," Kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengenai MoU antara Kemendag dan Pemprov Jateng, Kamis (15/10) lalu.
(Baca Juga: Kolaborasi, Kunci Memperkuat UMKM di Tengah Multikrisis Pandemi Covid-19)
MoU Pengembangan UMKM antara Kemendag dan Pemprov Jateng ditandatangani oleh Mendag Agus Suparmanto didampingi Wamendag Jerry Sambuaga dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. MoU itu merupakan respons atas pandemi Covid-19 yang berpengaruh besar dalam kegiatan ekonomi dan perdagangan, termasuk pada pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut Wamendag menekankan bahwa pembinaan UMKM harus punya paradigma baru, yaitu paradigma berdaya saing internasional. Pasalnya, menurut Jerry, keterbukaan ekonomi tidak bisa terhindarkan lagi. Arus perdagangan antarnegara akan makin intens. Oleh karena itu produk barang dan jasa yang dihasilkan UMKM juga harus berdaya saing tinggi.
"Ini adalah konteks yang kita hadapi sekarang. Kita harus memandangnya dengan positif dan pesimis. Pertama, paradigma kita adalah harus menganggap ini sebagai akselerator agar produk-produk UMKM makin meningkat kualitasnya. Kedua, kita justru harus melihat ini sebagai peluang UMKM untuk Go Internasional," kata Mantan Anggota Komisi I tersebut.
Jerry sendiri mencatat ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan UMKM agar bisa Go-Internasional. Pertama, kemendag akan makin meningkatkan dukungan kepada UMKM dengan produk dengan keunggulan komparatif agar keunggulan kompetitifnya meningkat. Kedua, bahwa UMKM Indonesia harus makin berbasis digital dan teknologi tinggi baik dalam operasi maupun produknya.
Dukungan agar UMKM punya keunggulan kompetitif oleh Kemendag selama ini dilakukan dengan berbagai sisi antara lain dalam sisi perdagangan yang mendukung penyediaan bahan baku, desain produk, sistem logistik dan lain-lain.
"Jangan lupa perjanjian internasional juga merupakan fasilitasi tak langsung kepada UMKM. adanya perjanjian perdagangan dan ekonomi sangat membantu mendapatkan tarif preferensi dan fasilitas untuk mencapai standar-standar yang lebih tinggi. Artinya UMKM akan bisa menjual barang dengan harga lebih rendah dan punya standar yang bisa diterima di negara mitra dagang Indonesia," kata Wamendag.
Jumlah UMKM Indonesia saat ini menurut Kementerian Koperasi dan UKM adalah 64 juta. Sementara jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai lebih dari 90% tenaga kerja nasional.
"Dari angka tersebut jelas UMKM strategis bagi ekonomi masyarakat. Oleh karena itu UMKM harus diberikan fasilitas agar mampu mempertahankan dan meningkatkan fungsinya tersebut," Kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengenai MoU antara Kemendag dan Pemprov Jateng, Kamis (15/10) lalu.
(Baca Juga: Kolaborasi, Kunci Memperkuat UMKM di Tengah Multikrisis Pandemi Covid-19)
MoU Pengembangan UMKM antara Kemendag dan Pemprov Jateng ditandatangani oleh Mendag Agus Suparmanto didampingi Wamendag Jerry Sambuaga dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. MoU itu merupakan respons atas pandemi Covid-19 yang berpengaruh besar dalam kegiatan ekonomi dan perdagangan, termasuk pada pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut Wamendag menekankan bahwa pembinaan UMKM harus punya paradigma baru, yaitu paradigma berdaya saing internasional. Pasalnya, menurut Jerry, keterbukaan ekonomi tidak bisa terhindarkan lagi. Arus perdagangan antarnegara akan makin intens. Oleh karena itu produk barang dan jasa yang dihasilkan UMKM juga harus berdaya saing tinggi.
"Ini adalah konteks yang kita hadapi sekarang. Kita harus memandangnya dengan positif dan pesimis. Pertama, paradigma kita adalah harus menganggap ini sebagai akselerator agar produk-produk UMKM makin meningkat kualitasnya. Kedua, kita justru harus melihat ini sebagai peluang UMKM untuk Go Internasional," kata Mantan Anggota Komisi I tersebut.
Jerry sendiri mencatat ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan UMKM agar bisa Go-Internasional. Pertama, kemendag akan makin meningkatkan dukungan kepada UMKM dengan produk dengan keunggulan komparatif agar keunggulan kompetitifnya meningkat. Kedua, bahwa UMKM Indonesia harus makin berbasis digital dan teknologi tinggi baik dalam operasi maupun produknya.
Dukungan agar UMKM punya keunggulan kompetitif oleh Kemendag selama ini dilakukan dengan berbagai sisi antara lain dalam sisi perdagangan yang mendukung penyediaan bahan baku, desain produk, sistem logistik dan lain-lain.
"Jangan lupa perjanjian internasional juga merupakan fasilitasi tak langsung kepada UMKM. adanya perjanjian perdagangan dan ekonomi sangat membantu mendapatkan tarif preferensi dan fasilitas untuk mencapai standar-standar yang lebih tinggi. Artinya UMKM akan bisa menjual barang dengan harga lebih rendah dan punya standar yang bisa diterima di negara mitra dagang Indonesia," kata Wamendag.