Staf Ahli Airlangga: Kesiapan Migrasi ke Digital Beragam, Ini 5 Arahan Jokowi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Transformasi Digital merupakan logical next step bagi Indonesia sejalan dengan semakin membaiknya tingkat adopsi digital . Transformasi Digital juga merupakan proses yang mendukung pencapaian berbagai agenda pembangunan nasional, di antaranya Transformasi Ekonomi.
(Baca Juga: Omnibus Law Pacu Produktivitas, Airlangga: 2025, Digitalisasi di RI USD130 Miliar )
Staf Ahli Menteri Bidang Transformasi Digital, Kreativitas, dan SDM Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian Mira Tayyiba mengatakan, pandemi Covid-19 menjadi momentum percepatan proses transformasi digital.
"Tingkat kesiapan masyarakat Indonesia untuk bermigrasi ke digital masih sangat beragam. Ada kelompok masyarakat yang dengan mudah beradaptasi dan mengadopsi digital, namun ada juga yang mengalami kesulitan baik dari sisi akses maupun kemampuan. Oleh karena itu, pengembangan digital termasuk e-commerce harus bersifat inklusif," kata Mira saat ISD Media gathering di Jakarta, Senin (19/10/2020).
(Baca Juga: Keamanan Digital Picu Pertumbuhan Ekonomi )
Kondisi lanskap digital Indonesia yang masih berkembang menjadi tantangan bagi penyusunan kebijakan atau regulasi nasional. Dengan demikian, policy space menjadi sangat penting.
Mira melanjutkan, komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku digital, menjadi penting agar kebijakan atau regulasi tetap memberikan ruang untuk inovasi dan dapat dijalankan.
"Berbagai upaya telah dan sedang dilakukan Pemerintah untuk memperkuat ekosistem digital termasuk e-commerce, antara lain dalam bentuk perluasan infrastruktur 4G, pelindungan data pribadi dan penguatan keamanan siber, fasilitasi UMKM, serta pengaturan fair playing field," katanya.
Terdapat lima arahan Presiden Jokowi terkait transformasi digital. Pertama, segera lakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dan penyediaan layanan internet.
(Baca Juga: Ekonomi Berbasis Inovasi Terus Digaungkan di Kalangan Akademisi )
Kedua, persiapkan roadmap transformasi digital disektor-sektor strategis. Baik di sektor pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, maupun penyiaran.
Ketiga, percepat integrasi pusat data nasional. Keempat siapkan kebutuhan SDM talenta digital. Kelima, yang berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan dan pembiayaan segera disiapkan secepat-cepatnya.
Menurut Mira, transformasi Digital merupakan logical next step bagi Indonesia mengingat tingkat adopsi digital di Indonesia yang meningkat. "Pemanfaatan digital juga dimaksudkan untuk mencapai berbagai tujuan pembangunan. Transformasi Digital mendapakan momentum percepatan dari pandemi Covid-19," beber dia.
(Baca Juga: Omnibus Law Pacu Produktivitas, Airlangga: 2025, Digitalisasi di RI USD130 Miliar )
Staf Ahli Menteri Bidang Transformasi Digital, Kreativitas, dan SDM Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian Mira Tayyiba mengatakan, pandemi Covid-19 menjadi momentum percepatan proses transformasi digital.
"Tingkat kesiapan masyarakat Indonesia untuk bermigrasi ke digital masih sangat beragam. Ada kelompok masyarakat yang dengan mudah beradaptasi dan mengadopsi digital, namun ada juga yang mengalami kesulitan baik dari sisi akses maupun kemampuan. Oleh karena itu, pengembangan digital termasuk e-commerce harus bersifat inklusif," kata Mira saat ISD Media gathering di Jakarta, Senin (19/10/2020).
(Baca Juga: Keamanan Digital Picu Pertumbuhan Ekonomi )
Kondisi lanskap digital Indonesia yang masih berkembang menjadi tantangan bagi penyusunan kebijakan atau regulasi nasional. Dengan demikian, policy space menjadi sangat penting.
Mira melanjutkan, komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku digital, menjadi penting agar kebijakan atau regulasi tetap memberikan ruang untuk inovasi dan dapat dijalankan.
"Berbagai upaya telah dan sedang dilakukan Pemerintah untuk memperkuat ekosistem digital termasuk e-commerce, antara lain dalam bentuk perluasan infrastruktur 4G, pelindungan data pribadi dan penguatan keamanan siber, fasilitasi UMKM, serta pengaturan fair playing field," katanya.
Terdapat lima arahan Presiden Jokowi terkait transformasi digital. Pertama, segera lakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dan penyediaan layanan internet.
(Baca Juga: Ekonomi Berbasis Inovasi Terus Digaungkan di Kalangan Akademisi )
Kedua, persiapkan roadmap transformasi digital disektor-sektor strategis. Baik di sektor pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, maupun penyiaran.
Ketiga, percepat integrasi pusat data nasional. Keempat siapkan kebutuhan SDM talenta digital. Kelima, yang berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan dan pembiayaan segera disiapkan secepat-cepatnya.
Menurut Mira, transformasi Digital merupakan logical next step bagi Indonesia mengingat tingkat adopsi digital di Indonesia yang meningkat. "Pemanfaatan digital juga dimaksudkan untuk mencapai berbagai tujuan pembangunan. Transformasi Digital mendapakan momentum percepatan dari pandemi Covid-19," beber dia.
(akr)