Holding BUMN Catatan Positif Satu Tahun Jokowi-Amin, Ada Tangan Dingin Erick
Selasa, 20 Oktober 2020 - 08:05 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Menanti Realisasi Super Holding BUMN )
Selain itu, pembentukan holding BUMN klaster pangan juga akan difinalisasi pada akhir 2020 ini. Pembentukan itu seiring dengan upaya BUMN klaster pangan dapat memainkan peran strategis bagi komoditas pangan di Indonesia.
Menteri Erick juga sudah memfasilitasi penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) sebagai awal dari proses merger tiga bank syariah BUMN, yakni BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri. Merger 3 bank syariah pelat merah itu setara dengan bank kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) III dengan modal inti antara Rp5 triliun hingga Rp30 triliun.
Meski Erick mengawali masa jabatannya dengan merampingkan sejumlah perseroan negara, bukan berarti dia tidak terlepas dari catatan yang dinilai menjadi pekerjaan rumah baginya. Eko mengutarakan, Holding BUMN belum mampu memberikan kontribusi laba bagi negara, terutama dibandingkan dengan aset BUMN yang sangat besar.
Eko menyebut, dari 6 holding BUMN yang berhasil direstrukturisasi membuat aset perusahaan semakin bertambah namun, bila aset tersebut dibandingkan dengan kontribusi laba bagi negara, maka kinerjanya belum signifikan dibanding sebelum holding. Ini menggambarkan optimalisasi manajemen perseroan harus terus diakselerasi.
"Nah, yang belum terlihat adalah output dan outcome-nya, yaitu holding BUMN-BUMN tersebut belum mampu memperbaiki kinerja keuangan melalui kontribusi laba yang belum meningkat, terutama jika dibandingkan dengan aset mereka yang besar," kata dia.
(Baca Juga: Ibu Rini Aja Butuh 5 Tahun, Era Erick Lebih Cepat Soal Subholding BUMN )
Sambung Eko menyarankan, perlu adanya optimalisasi kinerja BUMN dengan pengelolaan yang lebih efisien, serta fokus pada core business masing-masing BUMN
Selain itu, pembentukan holding BUMN klaster pangan juga akan difinalisasi pada akhir 2020 ini. Pembentukan itu seiring dengan upaya BUMN klaster pangan dapat memainkan peran strategis bagi komoditas pangan di Indonesia.
Menteri Erick juga sudah memfasilitasi penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) sebagai awal dari proses merger tiga bank syariah BUMN, yakni BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri. Merger 3 bank syariah pelat merah itu setara dengan bank kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) III dengan modal inti antara Rp5 triliun hingga Rp30 triliun.
Meski Erick mengawali masa jabatannya dengan merampingkan sejumlah perseroan negara, bukan berarti dia tidak terlepas dari catatan yang dinilai menjadi pekerjaan rumah baginya. Eko mengutarakan, Holding BUMN belum mampu memberikan kontribusi laba bagi negara, terutama dibandingkan dengan aset BUMN yang sangat besar.
Eko menyebut, dari 6 holding BUMN yang berhasil direstrukturisasi membuat aset perusahaan semakin bertambah namun, bila aset tersebut dibandingkan dengan kontribusi laba bagi negara, maka kinerjanya belum signifikan dibanding sebelum holding. Ini menggambarkan optimalisasi manajemen perseroan harus terus diakselerasi.
"Nah, yang belum terlihat adalah output dan outcome-nya, yaitu holding BUMN-BUMN tersebut belum mampu memperbaiki kinerja keuangan melalui kontribusi laba yang belum meningkat, terutama jika dibandingkan dengan aset mereka yang besar," kata dia.
(Baca Juga: Ibu Rini Aja Butuh 5 Tahun, Era Erick Lebih Cepat Soal Subholding BUMN )
Sambung Eko menyarankan, perlu adanya optimalisasi kinerja BUMN dengan pengelolaan yang lebih efisien, serta fokus pada core business masing-masing BUMN
Lihat Juga :