Indonesia Akan Tenggelam Jika Tak Serius Kurang Emisi Karbon, Nuklir Jawabannya
Selasa, 20 Oktober 2020 - 14:56 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian adanya pendapat bahwa mengingat nuklir sudah memiliki UU sendiri yaitu UU No 10 tahun 1997, maka tidak perlu masuk dalam RUU EBT. (Baca Juga: Perluas Pangsa Pasar EBT, Menteri Arifin: Saatnya Indonesia Ikuti Tren Dunia )
Menurut dia, pendapat tersebut tidak benar dan perlu untuk disampaikan, perbedaan prinsip antara UU No. 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran dengan RUU EBT khususnya mengenai energi nuklir yang sedang disusun dan dibahas di DPR adalah bahwasanya UU Ketenaganukliran mengatur mengenai tata cara pelaksanaan, teknis dan keselamatan terhadap kegiatan di bidang ketenaganukliran.
Akan tetapi tidak mengatur mengenai masuknya energi nuklir dalam bauran energi EBT yang selama ini terkendala dengan adanya opsi terakhir dalam PP No. 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional.
Tetapi dengan masuknya energi nuklir dalam RUU EBT menunjukkan narasi opsi terakhir terhadap nuklir yang selama ini menjadi penghalang pembangunan PLTN menjadi sudah tidak dapat dipertahankan.
"Maka dari itu, sudah tidak dapat diragukan lagi apabila dalam UU EBT ini memfokuskan kepada isu perubahan iklim, nuklir adalah jawaban paling tepat dan realistis," tandasnya.
Menurut dia, pendapat tersebut tidak benar dan perlu untuk disampaikan, perbedaan prinsip antara UU No. 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran dengan RUU EBT khususnya mengenai energi nuklir yang sedang disusun dan dibahas di DPR adalah bahwasanya UU Ketenaganukliran mengatur mengenai tata cara pelaksanaan, teknis dan keselamatan terhadap kegiatan di bidang ketenaganukliran.
Akan tetapi tidak mengatur mengenai masuknya energi nuklir dalam bauran energi EBT yang selama ini terkendala dengan adanya opsi terakhir dalam PP No. 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional.
Tetapi dengan masuknya energi nuklir dalam RUU EBT menunjukkan narasi opsi terakhir terhadap nuklir yang selama ini menjadi penghalang pembangunan PLTN menjadi sudah tidak dapat dipertahankan.
"Maka dari itu, sudah tidak dapat diragukan lagi apabila dalam UU EBT ini memfokuskan kepada isu perubahan iklim, nuklir adalah jawaban paling tepat dan realistis," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :