Indonesia Akan Tenggelam Jika Tak Serius Kurang Emisi Karbon, Nuklir Jawabannya

Selasa, 20 Oktober 2020 - 14:56 WIB
loading...
Indonesia Akan Tenggelam...
Apabila Indonesia tidak serius dalam mengurangi emisi karbon, maka sebagian besar wilayah Indonesia akan tenggelam dalam kurun waktu beberapa dekade. Maka nuklir adalah jawaban paling tepat dan realistis. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Staf Ahli Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Dewan Ketahanan Nasional, Hendri Firman Windarto menilai pentingnya peran Energi Baru Terbarukan (EBT) khususnya nuklir dalam mitigasi perubahan iklim. Apabila Indonesia tidak serius dalam mengurangi emisi karbon , maka sebagian besar wilayah Indonesia akan tenggelam dalam kurun waktu beberapa dekade.

(Baca Juga: RUU Energi Baru Dianggap Kena 'Radiasi', Banyak Pasal Soal Nuklir Tumpang Tindih )

Menurut Hendri, salah satu target penting adalah bagaimana menggantikan ba tubara secara bertahap yang menjadi andalan utama energi primer. Dimana target pencapaian energi primer yang dibutuhkan akan terus meningkat seiring dengan target pencapaian pertumbuhan ekonomi dalam rangka ketahanan nasional.

"Inilah yang sesungguhnya merupakan target dari transisi energi. Tentu energi primer tersebut harus memiliki kemampuan dan keekonomian yang sama dengan batubara, artinya dapat berfungsi sebagai baseload dan memiliki biaya pembangkitan murah. Hanya ada dua opsi, hydro skala besar dan PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir) khususnya generasi ke IV," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10/2020).

Hendri melanjutkan, peran penting nuklir sebagai komponen transisi energi telah dipertegas dalam naskah akademis Rancangan Undang-Undang (RUU) EBT yang mengatakan bahwa nuklir sejalan dengan perspektif transisi energi yang tertulis dalam halaman 46.

Kemudian adanya pendapat bahwa mengingat nuklir sudah memiliki UU sendiri yaitu UU No 10 tahun 1997, maka tidak perlu masuk dalam RUU EBT. (Baca Juga: Perluas Pangsa Pasar EBT, Menteri Arifin: Saatnya Indonesia Ikuti Tren Dunia )

Menurut dia, pendapat tersebut tidak benar dan perlu untuk disampaikan, perbedaan prinsip antara UU No. 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran dengan RUU EBT khususnya mengenai energi nuklir yang sedang disusun dan dibahas di DPR adalah bahwasanya UU Ketenaganukliran mengatur mengenai tata cara pelaksanaan, teknis dan keselamatan terhadap kegiatan di bidang ketenaganukliran.

Akan tetapi tidak mengatur mengenai masuknya energi nuklir dalam bauran energi EBT yang selama ini terkendala dengan adanya opsi terakhir dalam PP No. 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional.

Tetapi dengan masuknya energi nuklir dalam RUU EBT menunjukkan narasi opsi terakhir terhadap nuklir yang selama ini menjadi penghalang pembangunan PLTN menjadi sudah tidak dapat dipertahankan.

"Maka dari itu, sudah tidak dapat diragukan lagi apabila dalam UU EBT ini memfokuskan kepada isu perubahan iklim, nuklir adalah jawaban paling tepat dan realistis," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PHR Kembangkan Desa...
PHR Kembangkan Desa Energi di Riau, Ubah Limbah Ternak Jadi Biogas
Kurangi Emisi Karbon,...
Kurangi Emisi Karbon, KAI Logistik Dorong Layanan Angkutan Barang via Kereta
Motori Transisi Energi,...
Motori Transisi Energi, PLN EPI Pamer Keunggulan di Ajang GHES
Pertagas dan Husky-CNOOC...
Pertagas dan Husky-CNOOC Madura Limited Kolaborasi Optimalisasi Lapangan Gas BD
China Aktifkan Reaktor...
China Aktifkan Reaktor Thorium, Energi Nuklir Bersih Pertama di Dunia
Transformasi ESG Berbasis...
Transformasi ESG Berbasis Teknologi, Envicount Luncurkan Platform Inovatif
Fitch Ratings Tetapkan...
Fitch Ratings Tetapkan Peringkat Nasional Jangka Panjang Pertagas AA+(idn)
Ini Para Perwira Pertamina...
Ini Para Perwira Pertamina Penjaga Ketahanan Energi saat Libur Lebaran
Studi IESR: Potensi...
Studi IESR: Potensi Pengembangan EBT Layak Finansial Capai 333 GW
Rekomendasi
Kaka Kenang Perjuangan...
Kaka Kenang Perjuangan Bunda Iffet Selamatkan Slank dari Jerat Narkoba
Akhir Perang Rusia-Ukraina...
Akhir Perang Rusia-Ukraina dan Pengaruh Korea Utara-China
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Warga di Festival Hari Lapu Lapu di Vancouver
Berita Terkini
BNI Pimpin Kredit Sindikasi...
BNI Pimpin Kredit Sindikasi Rp1,84 Triliun Bangun Pabrik Mobil Listrik VinFast di Subang
35 menit yang lalu
Sukses di Cianjur, Model...
Sukses di Cianjur, Model Kewirausahaan Kementan Dilirik Delegasi Internasional
1 jam yang lalu
United Tractors Tanggapi...
United Tractors Tanggapi Serius Soal Banjir Produk Alat Berat dari China
2 jam yang lalu
Gubernur Lemhannas Sebut...
Gubernur Lemhannas Sebut Tarif Trump Momentum Perkuat Ketahanan Ekonomi
3 jam yang lalu
Rhenald Kasali Mundur...
Rhenald Kasali Mundur dari Komut Pos Indonesia, Ini Sosok Penggantinya
4 jam yang lalu
Minggu Mager, Harga...
Minggu Mager, Harga Emas Antam Tetap di Rp1.965.000 per Gram
5 jam yang lalu
Infografis
Jerman Khawatir Bom...
Jerman Khawatir Bom Nuklir AS Tak Bela NATO saat Perang Lawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved