Biar Nggak Salah, Nih 5 Istilah bagi Investor Saham Pemula

Rabu, 21 Oktober 2020 - 07:42 WIB
loading...
Biar Nggak Salah, Nih...
Supaya tak salah, ada baiknya pelajari dulu istilah-istilah umum di pasar modal sebelum mulai bermain saham. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Tidak pernah ada kata terlambat untuk berinvestasi saham . Hal ini bahkan sudah dikemukakan oleh investor terkenal di bidang saham yaitu Warren Buffet, "Saya memulai investasi pertama saya di usia 11 tahun. Saya menghabiskan hidup saya pada investasi saham sejak saat itu."

Sejalan dengan hal tersebut, Head of Marketing Online Trading MNC Sekuritas Thomas Darmawan mengungkapkan ada beberapa istilah di dunia saham yang perlu dipahami oleh investor pemula jika ingin memulai berinvestasi.

(Baca Juga: Investasi Saham Jangan Baper!) "Investor perlu memahami berbagai istilah dalam dunia saham. Istilah-istilah saham yang umum digunakan ada baiknya dipahami oleh investor misalnya adalah portofolio, hajar kanan, hajar kiri, T+2 dan RDN. Seperti halnya membangun rumah, yang penting punya pondasi dasar yang kuat dulu," jelas Thomas di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Istilah yang wajib kamu tahu adalah portofolio. Portofolio saham merupakan kumpulan saham milik investor. Investor perlu memantau saham-saham seperti apa yang layak masuk ke dalam portofolionya. Biasanya sebelum membeli saham, investor mengukur dulu profil risikonya, apakah dapat menoleransi saham dengan risiko tinggi, sedang, atau rendah.

Jika investor sudah melakukan pembelian saham, maka seluruh saham yang dimilikinya dapat dicek di portofolionya. Tentunya, investor tetap perlu memantau portofolionya secara berkala!

Berikutnya, istilah yang sering dipakai khususnya oleh trader adalah hajar kanan dan hajar kiri.Thomas menjelaskan, hajar kanan artinya membeli saham dengan cara memasang harga termurah pada kolom offer di bagian kanan. Sebaliknya, hajar kiri berarti menjual saham dengan memasang harga termahal pada kolom bid di bagian kiri.

Dalam dunia saham, biasanya investor akan menemukan istilah: T+2. T+2 artinya trade date plus 2 days, yaitu hari perdagangan ditambah 2 hari sebagai siklus penyelesaian bursa saham di Indonesia. Dengan aturan T+2, investor akan menerima dana hasil penjualan sahamnya dua hari setelah tanggal penjualan saham. Jika investor melakukan pembelian saham, dana akan dikurangi dari Rekening Dana Nasabah (RDN) dua hari sejak tanggal pembelian saham.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Tips MotionTrade: Begini...
Tips MotionTrade: Begini Mekanisme Transaksi ETF di Pasar Modal
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Rekomendasi
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved