Biar Nggak Salah, Nih 5 Istilah bagi Investor Saham Pemula

Rabu, 21 Oktober 2020 - 07:42 WIB
loading...
Biar Nggak Salah, Nih...
Supaya tak salah, ada baiknya pelajari dulu istilah-istilah umum di pasar modal sebelum mulai bermain saham. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Tidak pernah ada kata terlambat untuk berinvestasi saham . Hal ini bahkan sudah dikemukakan oleh investor terkenal di bidang saham yaitu Warren Buffet, "Saya memulai investasi pertama saya di usia 11 tahun. Saya menghabiskan hidup saya pada investasi saham sejak saat itu."

Sejalan dengan hal tersebut, Head of Marketing Online Trading MNC Sekuritas Thomas Darmawan mengungkapkan ada beberapa istilah di dunia saham yang perlu dipahami oleh investor pemula jika ingin memulai berinvestasi.

(Baca Juga: Investasi Saham Jangan Baper!) "Investor perlu memahami berbagai istilah dalam dunia saham. Istilah-istilah saham yang umum digunakan ada baiknya dipahami oleh investor misalnya adalah portofolio, hajar kanan, hajar kiri, T+2 dan RDN. Seperti halnya membangun rumah, yang penting punya pondasi dasar yang kuat dulu," jelas Thomas di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Istilah yang wajib kamu tahu adalah portofolio. Portofolio saham merupakan kumpulan saham milik investor. Investor perlu memantau saham-saham seperti apa yang layak masuk ke dalam portofolionya. Biasanya sebelum membeli saham, investor mengukur dulu profil risikonya, apakah dapat menoleransi saham dengan risiko tinggi, sedang, atau rendah.

Jika investor sudah melakukan pembelian saham, maka seluruh saham yang dimilikinya dapat dicek di portofolionya. Tentunya, investor tetap perlu memantau portofolionya secara berkala!

Berikutnya, istilah yang sering dipakai khususnya oleh trader adalah hajar kanan dan hajar kiri.Thomas menjelaskan, hajar kanan artinya membeli saham dengan cara memasang harga termurah pada kolom offer di bagian kanan. Sebaliknya, hajar kiri berarti menjual saham dengan memasang harga termahal pada kolom bid di bagian kiri.

Dalam dunia saham, biasanya investor akan menemukan istilah: T+2. T+2 artinya trade date plus 2 days, yaitu hari perdagangan ditambah 2 hari sebagai siklus penyelesaian bursa saham di Indonesia. Dengan aturan T+2, investor akan menerima dana hasil penjualan sahamnya dua hari setelah tanggal penjualan saham. Jika investor melakukan pembelian saham, dana akan dikurangi dari Rekening Dana Nasabah (RDN) dua hari sejak tanggal pembelian saham.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
MNC Sekuritas Ajak Investor...
MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Rekomendasi
Komitmen Nol Emisi FIFA...
Komitmen Nol Emisi FIFA Tercoreng Jet Pribadi Infantino di Piala Dunia 2026
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Berita Terkini
IHSG Jeblok Nyaris 1%...
IHSG Jeblok Nyaris 1% ke 5.838 Siang Ini, Ratusan Saham Merana
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved