Biar Nggak Salah, Nih 5 Istilah bagi Investor Saham Pemula

Rabu, 21 Oktober 2020 - 07:42 WIB
loading...
Biar Nggak Salah, Nih...
Supaya tak salah, ada baiknya pelajari dulu istilah-istilah umum di pasar modal sebelum mulai bermain saham. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Tidak pernah ada kata terlambat untuk berinvestasi saham . Hal ini bahkan sudah dikemukakan oleh investor terkenal di bidang saham yaitu Warren Buffet, "Saya memulai investasi pertama saya di usia 11 tahun. Saya menghabiskan hidup saya pada investasi saham sejak saat itu."

Sejalan dengan hal tersebut, Head of Marketing Online Trading MNC Sekuritas Thomas Darmawan mengungkapkan ada beberapa istilah di dunia saham yang perlu dipahami oleh investor pemula jika ingin memulai berinvestasi.

(Baca Juga: Investasi Saham Jangan Baper!) "Investor perlu memahami berbagai istilah dalam dunia saham. Istilah-istilah saham yang umum digunakan ada baiknya dipahami oleh investor misalnya adalah portofolio, hajar kanan, hajar kiri, T+2 dan RDN. Seperti halnya membangun rumah, yang penting punya pondasi dasar yang kuat dulu," jelas Thomas di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Istilah yang wajib kamu tahu adalah portofolio. Portofolio saham merupakan kumpulan saham milik investor. Investor perlu memantau saham-saham seperti apa yang layak masuk ke dalam portofolionya. Biasanya sebelum membeli saham, investor mengukur dulu profil risikonya, apakah dapat menoleransi saham dengan risiko tinggi, sedang, atau rendah.

Jika investor sudah melakukan pembelian saham, maka seluruh saham yang dimilikinya dapat dicek di portofolionya. Tentunya, investor tetap perlu memantau portofolionya secara berkala!

Berikutnya, istilah yang sering dipakai khususnya oleh trader adalah hajar kanan dan hajar kiri.Thomas menjelaskan, hajar kanan artinya membeli saham dengan cara memasang harga termurah pada kolom offer di bagian kanan. Sebaliknya, hajar kiri berarti menjual saham dengan memasang harga termahal pada kolom bid di bagian kiri.

Dalam dunia saham, biasanya investor akan menemukan istilah: T+2. T+2 artinya trade date plus 2 days, yaitu hari perdagangan ditambah 2 hari sebagai siklus penyelesaian bursa saham di Indonesia. Dengan aturan T+2, investor akan menerima dana hasil penjualan sahamnya dua hari setelah tanggal penjualan saham. Jika investor melakukan pembelian saham, dana akan dikurangi dari Rekening Dana Nasabah (RDN) dua hari sejak tanggal pembelian saham.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Perusahaan Tiongkok...
Perusahaan Tiongkok Perkuat SDM Jaga Investasi di Indonesia
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Resmi Ditutup, Airlangga Hartarto: Ini Bagian Silaturahmi Lingkungan Pasar Modal
Rekomendasi
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved