Biar Nggak Salah, Nih 5 Istilah bagi Investor Saham Pemula
Rabu, 21 Oktober 2020 - 07:42 WIB
loading...
Supaya tak salah, ada baiknya pelajari dulu istilah-istilah umum di pasar modal sebelum mulai bermain saham. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Tidak pernah ada kata terlambat untuk berinvestasi saham . Hal ini bahkan sudah dikemukakan oleh investor terkenal di bidang saham yaitu Warren Buffet, "Saya memulai investasi pertama saya di usia 11 tahun. Saya menghabiskan hidup saya pada investasi saham sejak saat itu."
Sejalan dengan hal tersebut, Head of Marketing Online Trading MNC Sekuritas Thomas Darmawan mengungkapkan ada beberapa istilah di dunia saham yang perlu dipahami oleh investor pemula jika ingin memulai berinvestasi.
(Baca Juga: Investasi Saham Jangan Baper!) "Investor perlu memahami berbagai istilah dalam dunia saham. Istilah-istilah saham yang umum digunakan ada baiknya dipahami oleh investor misalnya adalah portofolio, hajar kanan, hajar kiri, T+2 dan RDN. Seperti halnya membangun rumah, yang penting punya pondasi dasar yang kuat dulu," jelas Thomas di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Istilah yang wajib kamu tahu adalah portofolio. Portofolio saham merupakan kumpulan saham milik investor. Investor perlu memantau saham-saham seperti apa yang layak masuk ke dalam portofolionya. Biasanya sebelum membeli saham, investor mengukur dulu profil risikonya, apakah dapat menoleransi saham dengan risiko tinggi, sedang, atau rendah.
Jika investor sudah melakukan pembelian saham, maka seluruh saham yang dimilikinya dapat dicek di portofolionya. Tentunya, investor tetap perlu memantau portofolionya secara berkala!
Berikutnya, istilah yang sering dipakai khususnya oleh trader adalah hajar kanan dan hajar kiri.Thomas menjelaskan, hajar kanan artinya membeli saham dengan cara memasang harga termurah pada kolom offer di bagian kanan. Sebaliknya, hajar kiri berarti menjual saham dengan memasang harga termahal pada kolom bid di bagian kiri.
Dalam dunia saham, biasanya investor akan menemukan istilah: T+2. T+2 artinya trade date plus 2 days, yaitu hari perdagangan ditambah 2 hari sebagai siklus penyelesaian bursa saham di Indonesia. Dengan aturan T+2, investor akan menerima dana hasil penjualan sahamnya dua hari setelah tanggal penjualan saham. Jika investor melakukan pembelian saham, dana akan dikurangi dari Rekening Dana Nasabah (RDN) dua hari sejak tanggal pembelian saham.
Sejalan dengan hal tersebut, Head of Marketing Online Trading MNC Sekuritas Thomas Darmawan mengungkapkan ada beberapa istilah di dunia saham yang perlu dipahami oleh investor pemula jika ingin memulai berinvestasi.
(Baca Juga: Investasi Saham Jangan Baper!) "Investor perlu memahami berbagai istilah dalam dunia saham. Istilah-istilah saham yang umum digunakan ada baiknya dipahami oleh investor misalnya adalah portofolio, hajar kanan, hajar kiri, T+2 dan RDN. Seperti halnya membangun rumah, yang penting punya pondasi dasar yang kuat dulu," jelas Thomas di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Istilah yang wajib kamu tahu adalah portofolio. Portofolio saham merupakan kumpulan saham milik investor. Investor perlu memantau saham-saham seperti apa yang layak masuk ke dalam portofolionya. Biasanya sebelum membeli saham, investor mengukur dulu profil risikonya, apakah dapat menoleransi saham dengan risiko tinggi, sedang, atau rendah.
Jika investor sudah melakukan pembelian saham, maka seluruh saham yang dimilikinya dapat dicek di portofolionya. Tentunya, investor tetap perlu memantau portofolionya secara berkala!
Berikutnya, istilah yang sering dipakai khususnya oleh trader adalah hajar kanan dan hajar kiri.Thomas menjelaskan, hajar kanan artinya membeli saham dengan cara memasang harga termurah pada kolom offer di bagian kanan. Sebaliknya, hajar kiri berarti menjual saham dengan memasang harga termahal pada kolom bid di bagian kiri.
Dalam dunia saham, biasanya investor akan menemukan istilah: T+2. T+2 artinya trade date plus 2 days, yaitu hari perdagangan ditambah 2 hari sebagai siklus penyelesaian bursa saham di Indonesia. Dengan aturan T+2, investor akan menerima dana hasil penjualan sahamnya dua hari setelah tanggal penjualan saham. Jika investor melakukan pembelian saham, dana akan dikurangi dari Rekening Dana Nasabah (RDN) dua hari sejak tanggal pembelian saham.
Lihat Juga :