Bila Cukai Rokok Naik 17% Tahun Depan, APTI: Hidup Kian Susah
Rabu, 21 Oktober 2020 - 15:54 WIB
loading...
APTI beranggapan apabila cukai rokok benar naik tahun depan maka akan menyiksa kehidupan masyarakat yang menggantungkan ekononi di sektor tembakau. FOTO/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Beredar informasi bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 17% untuk tahun 2021. Rencana tersebut konon akan secara resmi disampaikan pemerintah Jumat (23/10) mendatang.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji berharap semoga saja kabar tersebut tidak benar. Namun, bilamana kabar tersebut benar ini merupakan penyiksaan terhadap kehidupan ekonomi rakyat pertembakauan. Menurut Agus, tahun ini (2020, red) petani tembakau sudah hancur karena harga terlalau rendah.
"Hasil kami merugi jangankan untuk melanjutkan pertanian lagi, untuk hidup saja susah. Itu disebabkan salah satunya dari faktor cukai tahun ini yang sudah naik 23%," cetus Agus dihubungi Rabu (21/10/2020). Baca Juga: Kenaikan Cukai Rokok Batal Diumumkan Bulan Ini, Ada Apa?
Agus mengatakan, bilamana tahun depan diputuskan naik lagi tanpa pertimbangan bahwa dalam industri hasil tembakau (IHT) ada komponen tembakau yang selalau terdampak, maka sama saja pemerintah melakukan kedzaliman. Pasalnya, pemerintah berpikir sepihak. Sementara, petani tembakau aspirasinya diabaikan.
"Apakah pemerintah bersedia membeli hasil panen tembakau dari petani?. Kalau industri penyerapannya melemah, apakah pemerintah mau membeli hasil tembakau kami?," tanya Agus.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji berharap semoga saja kabar tersebut tidak benar. Namun, bilamana kabar tersebut benar ini merupakan penyiksaan terhadap kehidupan ekonomi rakyat pertembakauan. Menurut Agus, tahun ini (2020, red) petani tembakau sudah hancur karena harga terlalau rendah.
"Hasil kami merugi jangankan untuk melanjutkan pertanian lagi, untuk hidup saja susah. Itu disebabkan salah satunya dari faktor cukai tahun ini yang sudah naik 23%," cetus Agus dihubungi Rabu (21/10/2020). Baca Juga: Kenaikan Cukai Rokok Batal Diumumkan Bulan Ini, Ada Apa?
Agus mengatakan, bilamana tahun depan diputuskan naik lagi tanpa pertimbangan bahwa dalam industri hasil tembakau (IHT) ada komponen tembakau yang selalau terdampak, maka sama saja pemerintah melakukan kedzaliman. Pasalnya, pemerintah berpikir sepihak. Sementara, petani tembakau aspirasinya diabaikan.
"Apakah pemerintah bersedia membeli hasil panen tembakau dari petani?. Kalau industri penyerapannya melemah, apakah pemerintah mau membeli hasil tembakau kami?," tanya Agus.
Lihat Juga :