Bila Cukai Rokok Naik 17% Tahun Depan, APTI: Hidup Kian Susah
Rabu, 21 Oktober 2020 - 15:54 WIB
loading...
A
A
A
Bagi Agus, rencana pemerintah menaikan cukai harus mempertimbangkan komponen petani dan buruh tani sebagai bagian penting di tubuh NKRI. "Tengoklah ke bawah, ada rakyat yang menderita dan bergantung pada Industri hasil tembakau nasional. Jangan selalu menengok ke atas ke dunia barat. Negara kita berbeda karakter dengan negara barat!," tegas Agus.
Agus pun tak keberatan jika kenaikan cukai maksimal 5%. Itu angka wajar. Sebab, pemerintah masih untung petani dan tidak bingung. Agus juga mengingatkan agar jangan sampai kebijakan yang dipaketkan akan menjadi arena pesakitan petani tembakau dan juga jangan sampai kebijakan tersebut akan menjadi dalang kerusuhan di tingkat bawah.
"Bapak Presiden Jokowi, kami petani tembakau saat ini menderita beneran bukan bohongan. Mohon bapak Jokowi tengoklah kami sebagai pertimbangan untuk membuat kebijakan," tukas Agus. Baca Juga: Pekerja Industri Rokok Ngadu, Lagi Pandemi Dapat 'Musibah' Tarif Cukai Naik
Diketahui sebelumnya, Kementerian Keuangan menggelar rapat bersama Pak Presiden terkait cukai rokok 2021. Arahan dari Presiden Jokowi kenaikan cukai rokok untuk 2021 adalah sebesar 13 - 20%. Namun Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengajukan angka 17%. Angka tersebut yang kemungkinan besar menjadi angka final kenaikan cukai rokok tahun 2021. Angka ini kemungkinan besar akan keluar di hari Jumat (23/10) mendatang. Sementara, untuk Harga Jual Eceran (HJE) tidak ada perubahan, masih tetap 85%. Untuk penyederhanaan tarif cukai juga belum akan diputuskan di tahun 2021.
Agus pun tak keberatan jika kenaikan cukai maksimal 5%. Itu angka wajar. Sebab, pemerintah masih untung petani dan tidak bingung. Agus juga mengingatkan agar jangan sampai kebijakan yang dipaketkan akan menjadi arena pesakitan petani tembakau dan juga jangan sampai kebijakan tersebut akan menjadi dalang kerusuhan di tingkat bawah.
"Bapak Presiden Jokowi, kami petani tembakau saat ini menderita beneran bukan bohongan. Mohon bapak Jokowi tengoklah kami sebagai pertimbangan untuk membuat kebijakan," tukas Agus. Baca Juga: Pekerja Industri Rokok Ngadu, Lagi Pandemi Dapat 'Musibah' Tarif Cukai Naik
Diketahui sebelumnya, Kementerian Keuangan menggelar rapat bersama Pak Presiden terkait cukai rokok 2021. Arahan dari Presiden Jokowi kenaikan cukai rokok untuk 2021 adalah sebesar 13 - 20%. Namun Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengajukan angka 17%. Angka tersebut yang kemungkinan besar menjadi angka final kenaikan cukai rokok tahun 2021. Angka ini kemungkinan besar akan keluar di hari Jumat (23/10) mendatang. Sementara, untuk Harga Jual Eceran (HJE) tidak ada perubahan, masih tetap 85%. Untuk penyederhanaan tarif cukai juga belum akan diputuskan di tahun 2021.
(nng)
Lihat Juga :