Menko Luhut Mau Bikin Website Khusus UU Ciptaker, Publik Bebas Kasih Masukan?
Rabu, 21 Oktober 2020 - 21:08 WIB
loading...
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/Dok Kemenko Marves
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut rencana untuk membuat satu website khusus Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). Nantinya, dalam website tersebut akan berisikan informasi tentang UU Cipta Kerja yang bisa diakses oleh publik secara gratis.
Menurut Luhut, usulan ini sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Dengan dibuatnya website ini diharapkan pertanyaan publik terkait dengan sulitnya mengakses informasi tentang UU sapu jagat ini bisa terjawab.
(Baca juga: Jokowi Belum Teken UU Cipta Kerja )
"Saya sudah usul ke presiden, semua itu kita masukan ke satu web di mana semua orang bisa akses," ujarnya dalam acara Outlook 2021: The Year of Opportunity secara virtual, Rabu (21/10/2020).
Selain sebagai informasi lanjut Luhut, website ini juga sebagai sarana agar masyarakat bisa berkontribusi dalam usulan aturan turunan dari UU Cipta Kerja.
Menurut Luhut, usulan ini sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Dengan dibuatnya website ini diharapkan pertanyaan publik terkait dengan sulitnya mengakses informasi tentang UU sapu jagat ini bisa terjawab.
(Baca juga: Jokowi Belum Teken UU Cipta Kerja )
"Saya sudah usul ke presiden, semua itu kita masukan ke satu web di mana semua orang bisa akses," ujarnya dalam acara Outlook 2021: The Year of Opportunity secara virtual, Rabu (21/10/2020).
Selain sebagai informasi lanjut Luhut, website ini juga sebagai sarana agar masyarakat bisa berkontribusi dalam usulan aturan turunan dari UU Cipta Kerja.
Lihat Juga :