Menko Luhut Mau Bikin Website Khusus UU Ciptaker, Publik Bebas Kasih Masukan?

Rabu, 21 Oktober 2020 - 21:08 WIB
loading...
Menko Luhut Mau Bikin Website Khusus UU Ciptaker, Publik Bebas Kasih Masukan?
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/Dok Kemenko Marves
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut rencana untuk membuat satu website khusus Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). Nantinya, dalam website tersebut akan berisikan informasi tentang UU Cipta Kerja yang bisa diakses oleh publik secara gratis.

Menurut Luhut, usulan ini sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Dengan dibuatnya website ini diharapkan pertanyaan publik terkait dengan sulitnya mengakses informasi tentang UU sapu jagat ini bisa terjawab.

( )

"Saya sudah usul ke presiden, semua itu kita masukan ke satu web di mana semua orang bisa akses," ujarnya dalam acara Outlook 2021: The Year of Opportunity secara virtual, Rabu (21/10/2020).

Selain sebagai informasi lanjut Luhut, website ini juga sebagai sarana agar masyarakat bisa berkontribusi dalam usulan aturan turunan dari UU Cipta Kerja.

Dengan demikian, semua masukan masyarakat terkait aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja ini bisa tertampung. "Bisa masukan sehingga aturan turunan, peraturan pemerintah, segala macam itu akan bisa dilihat, bisa dikoreksi," ucapnya.

( )

Luhut berharap, dengan aspirasi dari masyarakat, pelaksanan Omnibus Law Cipta Kerja dapat lebih efektif. Karena sudah mengakomodir keinginan dari beberapa pihak, meskipun menurutnya hal tersebut sudah dilakukan sejak awal penyusunan aturan sapu jagat tersebut. "Walaupun konsultasi sesungguhnya waktu itu banyak. Tapi, dengan kita buka web ini akan bisa lebih bagus saya kira," ucapnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1145 seconds (0.1#10.140)