Uji Vaksin Sinovac di Bandung Akan Rampung, Airlangga: Keselamatan Jiwa Hukum Tertinggi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Airlangga Hartarto memperkirakan uji klinis vaksin Sinovac yang sedang berlangsung di Bandung akan rampung pada bulan Desember 2020. Setelah itu, baru kemudian vaksin Covid-19 tersebut bisa disertifikasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Tentu waktunya segera setelah mendapatkan sertifikasi oleh Badan POM. Jadi kalau timing itu tidak ada yang menentukan kapan, tetapi ikut berproses. Tentu sesudah clinical trial, baru BPOM bisa memberikan perizinan," ujar Menko Airlangga dalam video virtual di Jakarta, Kamis (22/10/2020).
(Baca Juga: Airlangga: Pemerintah Persiapkan Road Map dan Master Plan Penggunaan Vaksin Covid-19 )
Setelah mendapatkan izin dari BPOM, pemerintah akan segera mengecek fasilitas untuk produksi vaksin. Selanjutnya terang dia, pemerintah menyediakan fasilitas untuk vaksinasi. "Kalau yang diproduksi di BioFarma, lihat fasilitas di Bio Farma. Jadi timing-nya sangat bergantung pada hasil perizinan dari BPOM," tambahnya.
Dia mengatakan, dalam proses uji klinis ini, yang terpenting adalah mengutamakan keselamatan jiwa manusia. "Jadi tidak menentukan tanggal sekian, bulan sekian, tapi ini mengikuti kepada hasil penelitian clinical trial dan mengutamakan keselamatan jiwa manusia. Keselamatan jiwa manusia adalah hukum tertinggi," tegas Airlangga.
(Baca Juga: Terungkap! Ini Golongan Pertama yang Akan Disuntik Vaksin Covid-19 )
Hal pertama yang ditekankan pemerintah terang dia tentu kehati-hatian, karena ini tentu melibatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Pemerintah tidak ingin ada efek-efek samping yang diakibatkan oleh vaksinasi. "Seluruhnya ini akses disiapkan dan pemerintah sudah mengeluarkan Perpres terkait dengan pembelian vaksin, dan sekarang sedang disiapkan Permenkes," imbuhnya.
Metode pembelian vaksin ini perlu dibuatkan regulasi agar tepat sasaran, tepat jumlah, kemudian juga bisa mengakses kepada kelompok-kelompok prioritas yang diprioritaskan untuk mendapatkan di akhir tahun ini. "Kemudian perencanaan, masterplan, roadmap sampai tahun 2021-2022 juga sedang kami siapkan," tukas Airlangga.
"Tentu waktunya segera setelah mendapatkan sertifikasi oleh Badan POM. Jadi kalau timing itu tidak ada yang menentukan kapan, tetapi ikut berproses. Tentu sesudah clinical trial, baru BPOM bisa memberikan perizinan," ujar Menko Airlangga dalam video virtual di Jakarta, Kamis (22/10/2020).
(Baca Juga: Airlangga: Pemerintah Persiapkan Road Map dan Master Plan Penggunaan Vaksin Covid-19 )
Setelah mendapatkan izin dari BPOM, pemerintah akan segera mengecek fasilitas untuk produksi vaksin. Selanjutnya terang dia, pemerintah menyediakan fasilitas untuk vaksinasi. "Kalau yang diproduksi di BioFarma, lihat fasilitas di Bio Farma. Jadi timing-nya sangat bergantung pada hasil perizinan dari BPOM," tambahnya.
Dia mengatakan, dalam proses uji klinis ini, yang terpenting adalah mengutamakan keselamatan jiwa manusia. "Jadi tidak menentukan tanggal sekian, bulan sekian, tapi ini mengikuti kepada hasil penelitian clinical trial dan mengutamakan keselamatan jiwa manusia. Keselamatan jiwa manusia adalah hukum tertinggi," tegas Airlangga.
(Baca Juga: Terungkap! Ini Golongan Pertama yang Akan Disuntik Vaksin Covid-19 )
Hal pertama yang ditekankan pemerintah terang dia tentu kehati-hatian, karena ini tentu melibatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Pemerintah tidak ingin ada efek-efek samping yang diakibatkan oleh vaksinasi. "Seluruhnya ini akses disiapkan dan pemerintah sudah mengeluarkan Perpres terkait dengan pembelian vaksin, dan sekarang sedang disiapkan Permenkes," imbuhnya.
Metode pembelian vaksin ini perlu dibuatkan regulasi agar tepat sasaran, tepat jumlah, kemudian juga bisa mengakses kepada kelompok-kelompok prioritas yang diprioritaskan untuk mendapatkan di akhir tahun ini. "Kemudian perencanaan, masterplan, roadmap sampai tahun 2021-2022 juga sedang kami siapkan," tukas Airlangga.
(akr)