Airlangga: UU Cipta Kerja Memotong Obesitas Regulasi

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 11:42 WIB
loading...
Airlangga: UU Cipta...
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyinggung soal manfaat Undang-undang (UU) Cipta Kerja untuk memberikan kemudahan perizinan berusaha. Foto/SINDO Photo
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyinggung soal manfaat Undang-undang (UU) Cipta Kerja untuk memberikan kemudahan perizinan berusaha. Salah satunya dengan mengurangi kompleksitas akibat ‘hyper regulation’ dengan mengubah pendekatan perizinan usaha yang berbasis izin menjadi berbasis risiko.

"Jadi UU Cipta Kerja ini memotong obesitas regulasi, mengurangi birokrasi, mengurangi pungli, anti korupsi, menciptakan lapangan kerja, dan memberi karpet merah serta keberpihakan kepada UMKM,” terang Airlangga di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

(Baca Juga: Pengusaha Muda: UU Cipta Kerja Bisa Bawa RI Keluar dari Jebakan )

Dengan kemudahan perizinan berusaha, UU Cipta Kerja turut mendukung pemberantasan korupsi dan pungli. "UU Cipta Kerja mendorong penciptaan lapangan kerja melalui pemberian kemudahan berusaha, dan pemberdayaan UMKM," katanya

Sambung dia menambahkan, secara umum perekonomian Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Kata dia, terutama perlunya penyediaan lapangan kerja untuk 13,3 juta orang yang belum mempunyai pekerjaan (6,9 juta pengangguran, 3,5 juta pekerja di-PHK/Dirumahkan, 2,9 juta angkatan kerja baru).

(Baca Juga: Izin Ruwet Investasi Macet, Disapu Pakai Omnibus Law )

"Terutama perlunya penyediaan lapangan kerja untuk 13,3 juta orang yang belum mempunyai pekerjaan (6,9 juta pengangguran, 3,5 juta pekerja di-PHK/Dirumahkan, 2,9 juta angkatan kerja baru)," katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Investasi Asing Lebih...
Investasi Asing Lebih Pilih Malaysia, Singapura, dan Vietnam daripada Indonesia
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Purbaya Percepat Izin...
Purbaya Percepat Izin Proyek Miliaran di Jabar, PLTS Terapung Saguling Siap Jalan
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Rekomendasi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Kabar Duka, Sekjen AMSI...
Kabar Duka, Sekjen AMSI Maryadi Meninggal Dunia
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved