Curhat Pekerja Rokok Tembakau Tercekik Kenaikan Cukai di Tengah Pandemi

Minggu, 25 Oktober 2020 - 15:44 WIB
loading...
A A A
"Jangan lupa untuk melindungi industri rokok kretek sebagai industri padat karya khas Indonesia, yang paling rentan terhadap efisiensi di IHT," katanya.

Sebelumnya, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) juga menyatakan keberatan apabila pemerintah menaikkan cukai rokok sampai 20%. “Kenaikan cukai rokok sama halnya dengan penyiksaan pemerintah terhadap rakyat khususnya kami petani tembakau,” kata Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji.

APTI tidak setuju dengan kenaikan cukai setelah melihat terpuruknya situasi petani tembakau setelah pemerintah menaikkan tarif cukai tembakau tahun ini. Kenaikan cukai yang sangat tinggi tahun ini menyebabkan penyerapan industri sangat lemah dan harga jual tembakau sangat rendah.

“Hasil kami merugi, jangankan untuk melanjutkan pertanian lagi, untuk hidup saja susah. Seharusnya ini jadi kajian pemerintah, rakyatnya sudah menderita kok malah dinaikkan lagi?” kata Agus.

Menurutnya, pemerintah hanya sepihak dalam mengambil kebijakan cukai tanpa melibatkan perwakilan petani tembakau. APTI tidak anti dengan kenaikan cukai, namun pihaknya berharap kenaikan cukai rokok tidak terlalu tinggi dan masih wajar.

“Artinya pemerintah harus mempertimbangkan adanya komponen kecil yang harus diperhatikan seperti petani dan buruh tani tembakau, misalnya kenaikan 5% saja,” ungkapnya.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2951 seconds (0.1#10.140)