Airlangga: UU Cipta Kerja Jurus Indonesia Terlepas dari Jebakan Middle Income Trap
Senin, 26 Oktober 2020 - 12:10 WIB
loading...
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - UU Cipta Kerja dibuat untuk menyikapi middle income trap (MIT) yang bisa dihadapi Indonesia. Hal itu bisa terjadi jika tidak dilakukan sebuah terobosan seperti yang ditegaskan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara diskusi virtual yang digelar Forum Rektor Indonesia (FRI), Senin (26/10/2020).
"Sejak 1 Juli 2020 Indonesia masuk ke dalam upper middle-income country, setelah sejak 1995 berada dalam lower middle-income country. Gross National Income per capita Indonesia 2019 naik menjadi 4050 dolar AS dari 3840 dolar AS pada tahun 2018," ungkap Airlangga.
Dalam FRI dengan Topik: Menggali dan Merumuskan Masukan Terhadap UU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan, UMKM dan Investasi, Airlangga juga menyampaikan jika Indonesia bisa terjebak dalam middle-income trap (MIT), jika tidak bisa menjadi high-income country dalam beberapa tahun ke depan. "Indonesia berharap pada tahun 2035 atau 2036 kita bisa lewat USD10.000 (GNI), yaitu sebuah patokan sebuah negara untuk menjadi negara high-income country," kata Airlangga.
Baca Juga: Waspada Demo Besar Tolak Omnibus Law, Rupiah Pasang Kuda-Kuda
Kelemahan negara middle-income country itu, terutama di sektor produktivitasnya. Salah satu pertanda middle-income country itu menurut Airlangga adalah upah tenaga kerja yang rendah.
“Di level ini biasanya kita bersaing dengan negara berpendapat rendah (lower middle-income countries), seperti Bangladesh, Myanmar, bahkan India. Tentu produk yang berbasis pada upah buruh rendah, tidak masuk ke negara berpenghasilan tinggi,” ungkap Airlangga.
Negara yang terjebak dalam middle-income trap akan berdaya saing lemah. Hal itu, menurut Airlangga, disebabkan negara tersebut kalah dalam bersaing dengan low-income countries. Terutama, kalah bersaing dalam hal upah buruh. Sementara dengan high-income countries, kalah bersaing dalam hal teknologi dan produktivitas. “Indonesia perlu memilih meningkatkan produktivitasnya, dan ini yang didorong dalam UU Cipta Kerja,” tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut.
“Dari pengalaman negara yang sukses melewati middle-income trap itu, maka kontribusi daya saing tenaga kerja dan produktivitas menjadi andalan," imbuhnya. Baca Juga: Pidato Politik Airlangga Hartarto Pada HUT ke-56 Partai Golkar
"Sejak 1 Juli 2020 Indonesia masuk ke dalam upper middle-income country, setelah sejak 1995 berada dalam lower middle-income country. Gross National Income per capita Indonesia 2019 naik menjadi 4050 dolar AS dari 3840 dolar AS pada tahun 2018," ungkap Airlangga.
Dalam FRI dengan Topik: Menggali dan Merumuskan Masukan Terhadap UU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan, UMKM dan Investasi, Airlangga juga menyampaikan jika Indonesia bisa terjebak dalam middle-income trap (MIT), jika tidak bisa menjadi high-income country dalam beberapa tahun ke depan. "Indonesia berharap pada tahun 2035 atau 2036 kita bisa lewat USD10.000 (GNI), yaitu sebuah patokan sebuah negara untuk menjadi negara high-income country," kata Airlangga.
Baca Juga: Waspada Demo Besar Tolak Omnibus Law, Rupiah Pasang Kuda-Kuda
Kelemahan negara middle-income country itu, terutama di sektor produktivitasnya. Salah satu pertanda middle-income country itu menurut Airlangga adalah upah tenaga kerja yang rendah.
“Di level ini biasanya kita bersaing dengan negara berpendapat rendah (lower middle-income countries), seperti Bangladesh, Myanmar, bahkan India. Tentu produk yang berbasis pada upah buruh rendah, tidak masuk ke negara berpenghasilan tinggi,” ungkap Airlangga.
Negara yang terjebak dalam middle-income trap akan berdaya saing lemah. Hal itu, menurut Airlangga, disebabkan negara tersebut kalah dalam bersaing dengan low-income countries. Terutama, kalah bersaing dalam hal upah buruh. Sementara dengan high-income countries, kalah bersaing dalam hal teknologi dan produktivitas. “Indonesia perlu memilih meningkatkan produktivitasnya, dan ini yang didorong dalam UU Cipta Kerja,” tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut.
“Dari pengalaman negara yang sukses melewati middle-income trap itu, maka kontribusi daya saing tenaga kerja dan produktivitas menjadi andalan," imbuhnya. Baca Juga: Pidato Politik Airlangga Hartarto Pada HUT ke-56 Partai Golkar
Lihat Juga :