BLT Subsidi Gaji Cair Lagi Awal November 2020, Eitt Tapi Ada Sisa Anggaran
Senin, 26 Oktober 2020 - 15:17 WIB
loading...
Bantuan lansung tunai (BLT) subsidi gaji gelombang kedua akan dicairkan pada awal November 2020 mendatang, namun Menaker mengungkapkan ada sisa anggaran. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan mulai mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi gaji gelombang kedua pada awal November 2020 mendatang. Pencairan itu akan dilakukan setelah gelombang pertama bantuan subsidi upah (bsu) selesai ditransfer kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta.
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (26/10/2020).
(Baca Juga: 3,3 Juta Pekerja Gigit Jari, Jumlah Penerima Subsidi Upah Mengecil )
Dia menyebut berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji pada tahap I sudah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43%); tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38%); tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32%); tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09%); dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39%).
"Subsidi upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin kedua subsidi upah," ujarnya.
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (26/10/2020).
(Baca Juga: 3,3 Juta Pekerja Gigit Jari, Jumlah Penerima Subsidi Upah Mengecil )
Dia menyebut berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji pada tahap I sudah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43%); tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38%); tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32%); tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09%); dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39%).
"Subsidi upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin kedua subsidi upah," ujarnya.
Lihat Juga :