Lewat Upah Berbasis Produktivitas, Menaker Ingin Upah Minimum Tak Jadi Hiruk Pikuk Tiap Tahun
Kamis, 22 Februari 2024 - 06:55 WIB
loading...
Menaker Ida Fauziyah mengakui hingga saat ini masih banyak perusahaan yang belum menerapkan sistem upah berbasis produktivitas melalui instrumen penyusunan struktur dan skala upah dengan Sistem Manajemen Kinerja (SMK). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah mengakui hingga saat ini masih banyak perusahaan yang belum menerapkan sistem upah berbasis produktivitas melalui instrumen penyusunan struktur dan skala upah dengan Sistem Manajemen Kinerja (SMK) kepada karyawannya.
"Kita masih punya pekerjaan yang cukup besar agar memastikan bahwa semua perusahaan, industri menerapkan upah berbasis produktivitas," kata Ida Fauziyah dalam keterangan resminya, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga: Menaker Ajak Tinggalkan Upah Minimum, Kini Berbasis Produktivitas
Menaker menuturkan, upah merupakan salah satu unsur yang penting dalam pelaksanaan hubungan kerja. Apabila pelaksanaan pengupahan di perusahaan belum sepenuhnya diterapkan sesuai ketentuan, maka berpotensi menimbulkan keresahan bagi pekerja/buruh, yang pada akhirnya dapat menurunkan kinerja dan produktivitas perusahaan.
"Melalui upah berbasis produktivitas, kita ingin pastikan agar penetapan upah minimum tidak lagi terjadi hiruk pikuk setiap tahunnya. Hiruk pikuk terjadi karena keadilan belum kita dapatkan," lanjut Ida Fauziyah.
"Kita masih punya pekerjaan yang cukup besar agar memastikan bahwa semua perusahaan, industri menerapkan upah berbasis produktivitas," kata Ida Fauziyah dalam keterangan resminya, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga: Menaker Ajak Tinggalkan Upah Minimum, Kini Berbasis Produktivitas
Menaker menuturkan, upah merupakan salah satu unsur yang penting dalam pelaksanaan hubungan kerja. Apabila pelaksanaan pengupahan di perusahaan belum sepenuhnya diterapkan sesuai ketentuan, maka berpotensi menimbulkan keresahan bagi pekerja/buruh, yang pada akhirnya dapat menurunkan kinerja dan produktivitas perusahaan.
"Melalui upah berbasis produktivitas, kita ingin pastikan agar penetapan upah minimum tidak lagi terjadi hiruk pikuk setiap tahunnya. Hiruk pikuk terjadi karena keadilan belum kita dapatkan," lanjut Ida Fauziyah.
Lihat Juga :