Subsidi Gaji Termin 2 Cair Awal November, tapi Insya Allah

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 09:43 WIB
loading...
Subsidi Gaji Termin...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menyebut akan segera mencairkan bantuan subsidi gaji termin kedua. Rencananya, pencairan bantuan subsidi gaji termin kedua ini akan dilakukan pada awal November mendatang. ( Baca juga:3,3 Juta Pekerja Gigit Jari, Jumlah Penerima Subsidi Upah Mengecil )

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, subsidi gaji atau upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin II subsidi gaji atau upah.

Berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji atau upah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima atau sudah 99,43%. Sementara untuk tahap II sudah disalurkan sebanyak 2.981.531 penerima atau sekitar 99,38%.

Kemudian untuk tahap III sebanyak 3.476.120 penerima 99,32%. Selanjutnya tahap IV sudah sebanyak 2.620.665 penerima yang mendapatkan subsidi gaji atau 94,09%.

Terakhir bantuan subsidi gaji tahap V sudah disalurkan kepada 602.468 penerima atau sekitar 97,39%. Sehingga total program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) yang telah disalurkan kepada pekerja atau buruh sebanyak 12.166.471 atau setara dengan 98,09%.

“Insya Allah, semua lancar. Akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua,” kata Ida dalam keterangannya, Jumat (23/10/2020). ( Baca juga:Dukungan Amerika Jadi Salah Satu Faktor Pendukung Prabowo Nyapres Lagi )

Menaker Ida berharap, program bantuan subsidi gaji atau upah dapat membantu kehidupan para pekerja dan meningkatkan daya beli masyarakat. Sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19.

“Pemerintah tentunya berbahagia, para penerima bantuan ini merasakan manfaat dari bantuan subsidi upah ini. Ada yang digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, bayar kontrakan, berobat, bahkan ada yang menggunakannya untuk modal usaha, dll.,” ucapnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Berpaling dari...
China Berpaling dari Batu Bara, Permintaan Listrik Baru Dipasok Energi Hijau
Sentil 10 Juta Orang...
Sentil 10 Juta Orang Kaya RI Doyan Belanja di Luar Negeri, Menko Airlangga: Ini Masalah
Sritex Resmi Pailit,...
Sritex Resmi Pailit, Wamenaker Menduga Ada Tangan Setan Bermain
Deflasi 4 Bulan Beruntun,...
Deflasi 4 Bulan Beruntun, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2% Terancam
Waduh! Menaker Akui...
Waduh! Menaker Akui Angka PHK Meningkat, 46 ribu Pegawai Sudah Dirumahkan
Badai PHK Melanda Indonesia,...
Badai PHK Melanda Indonesia, Menaker Bilang Begini
Ekonom Usul Tunda Rencana...
Ekonom Usul Tunda Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Pertimbangannya
BMTR Ungkap Kiat-kiat...
BMTR Ungkap Kiat-kiat Baru Hadapi Turunnya Konsumsi Masyarakat
Tak Hanya Cukai Tinggi,...
Tak Hanya Cukai Tinggi, Struktur Tarif Picu Pergeseran Konsumsi Rokok
Rekomendasi
Nurul Arifin: Tidak...
Nurul Arifin: Tidak Ada Alasan bagi Letkol Teddy Mundur dari TNI karena Menjabat Seskab
Jejak Karier AKBP Heti...
Jejak Karier AKBP Heti Patmawati, Polwan dengan Penugasan Baru sebagai Kapolres Lampung Timur
Proses Perpindahan Federasi...
Proses Perpindahan Federasi Emil Audero Cs Selesai, Next Pendaftaran ke AFC
Berita Terkini
THR PNS Cair 17 Maret...
THR PNS Cair 17 Maret 2025 , Pemerintah Siapkan Anggaran Rp49,9 Triliun
17 menit yang lalu
Realisasi Program Makan...
Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima
57 menit yang lalu
Pabrik MinyaKita Tak...
Pabrik MinyaKita Tak Sesuai Takaran Resmi Ditutup, Ini Pemiliknya
1 jam yang lalu
TBS Energi Tumbuh Positif...
TBS Energi Tumbuh Positif di Tengah Transformasi Bisnis Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Berapa THR yang Diterima...
Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya
1 jam yang lalu
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
2 jam yang lalu
Infografis
2 Alasan Hamas Sudah...
2 Alasan Hamas Sudah Memiliki Kendali Penuh di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved