Total 5,6 Juta Tenaga Kerja Telah Di-PHK atau Dirumahkan
Selasa, 27 Oktober 2020 - 15:55 WIB
loading...
A
A
A
Ida juga mengatakan bahwa pekerja yang di PHK juga telah diberikan penanganan dengan program kartu prakerja. "Kepada mereka yang masih bekerja tapi kehilangan pendapatan," katanya.
(Baca Juga: Dorong Wirausaha Baru, Solusi Korban PHK Kembali Bekerja)
Kemudian, kata Ida, pemerintah juga telah mengucurkan dana untuk subsidi para pekerja yang pendapatannya di bawah Rp5 juta. "Mereka yang pendapatannya di bawah Rp5 juta pemerintah menyalurkan program berupa subsidi gaji atau upah yang menyasar ada 12,4 juta para pekerja kita dengan ketentuan sebagaimana diatur dengan Permenaker," jelasnya.
(Baca Juga: Dorong Wirausaha Baru, Solusi Korban PHK Kembali Bekerja)
Kemudian, kata Ida, pemerintah juga telah mengucurkan dana untuk subsidi para pekerja yang pendapatannya di bawah Rp5 juta. "Mereka yang pendapatannya di bawah Rp5 juta pemerintah menyalurkan program berupa subsidi gaji atau upah yang menyasar ada 12,4 juta para pekerja kita dengan ketentuan sebagaimana diatur dengan Permenaker," jelasnya.
(fai)
Lihat Juga :