Ketempelan Resesi, Ekonomi RI Diprediksi -1,7 Persen di 2020
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perekonomian Indonesia di tahun 2020 diprediksi minus akibat dampak pandemi Covid-19 . Organisasi Internasional The ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO) memproyeksikan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini berada di zona negatif, yaitu -1,7%.
Ekonom Utama AMRO Sumio Ishikawa mengatakan, perekonomian Indonesia diperkirakan terkontraksi 1,7% pada tahun 2020 karena langkah-langkah pembatasan mobilitas untuk mengekang infeksi Covid-19 telah menekan aktivitas ekonomi domestik.
(Baca Juga: Jangan Panik, Resesi Hanya Stempel untuk Indonesia)
"Meskipun demikian, tingkat kontraksi lebih moderat dibandingkan dengan negara lain di kawasan," kata Ishikawa dalam siaran pers yang diterima, Jakarta, Jumat (30/10/2020).
Menurutnya, kebijakan ulang yang cepat dari bauran kebijakan dan pemberlakuan langkah-langkah stimulus besar telah memberikan dukungan yang tepat kepada rumah tangga, bisnis, dan sektor keuangan yang terkena dampak, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan Indonesia.
(Infografis: Penduduk Miskin Bisa Bertambah 1,2 Juta Akibat Resesi)
"Pihak berwenang segera merespons dengan kalibrasi ulang bauran kebijakan dan paket stimulus besar untuk mendukung rumah tangga dan bisnis yang terkena dampak, serta sektor keuangan. Sinergi kebijakan yang suportif dan berkelanjutan, bersama dengan perkembangan pesat vaksin Covid-19, diharapkan mendukung rebound dalam pertumbuhan menjadi 5,1% pada tahun 2021," katanya.
Data frekuensi tinggi baru-baru ini menunjukkan pemulihan bertahap dalam aktivitas ekonomi dari kontraksi pada kuartal kedua, seiring dengan pelonggaran pembatasan sosial skala besar. Menyempitnya defisit transaksi berjalan dan berlanjutnya aliran masuk modal, ditambah dengan inflasi yang terkendali, telah mendukung nilai tukar rupiah yang secara umum stabil.
(Baca Juga: Vaksinasi Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi di tengah Pandemi)
Posisi eksternal Indonesia dinilai cukup kuat dengan cadangan devisa bruto yang mencapai USD135,2 miliar per September 2020. Selain itu, stabilitas sistem keuangan tetap solid selama pandemi, tercermin dari penyangga modal yang kuat, dan adanya kredit bermasalah. Sementara itu, disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) baru-baru ini dinilai merupakan terobosan dalam perbaikan iklim investasi dan kemudahan penciptaan lapangan kerja.
Dengan reformasi regulasi yang masif, undang-undang tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian kebijakan bagi semua pemangku kepentingan dan meningkatkan daya saing jangka panjang Indonesia. "Ini akan mendukung pemulihan ekonomi nasional," tandasnya.
Ekonom Utama AMRO Sumio Ishikawa mengatakan, perekonomian Indonesia diperkirakan terkontraksi 1,7% pada tahun 2020 karena langkah-langkah pembatasan mobilitas untuk mengekang infeksi Covid-19 telah menekan aktivitas ekonomi domestik.
(Baca Juga: Jangan Panik, Resesi Hanya Stempel untuk Indonesia)
"Meskipun demikian, tingkat kontraksi lebih moderat dibandingkan dengan negara lain di kawasan," kata Ishikawa dalam siaran pers yang diterima, Jakarta, Jumat (30/10/2020).
Menurutnya, kebijakan ulang yang cepat dari bauran kebijakan dan pemberlakuan langkah-langkah stimulus besar telah memberikan dukungan yang tepat kepada rumah tangga, bisnis, dan sektor keuangan yang terkena dampak, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan Indonesia.
(Infografis: Penduduk Miskin Bisa Bertambah 1,2 Juta Akibat Resesi)
"Pihak berwenang segera merespons dengan kalibrasi ulang bauran kebijakan dan paket stimulus besar untuk mendukung rumah tangga dan bisnis yang terkena dampak, serta sektor keuangan. Sinergi kebijakan yang suportif dan berkelanjutan, bersama dengan perkembangan pesat vaksin Covid-19, diharapkan mendukung rebound dalam pertumbuhan menjadi 5,1% pada tahun 2021," katanya.
Data frekuensi tinggi baru-baru ini menunjukkan pemulihan bertahap dalam aktivitas ekonomi dari kontraksi pada kuartal kedua, seiring dengan pelonggaran pembatasan sosial skala besar. Menyempitnya defisit transaksi berjalan dan berlanjutnya aliran masuk modal, ditambah dengan inflasi yang terkendali, telah mendukung nilai tukar rupiah yang secara umum stabil.
(Baca Juga: Vaksinasi Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi di tengah Pandemi)
Posisi eksternal Indonesia dinilai cukup kuat dengan cadangan devisa bruto yang mencapai USD135,2 miliar per September 2020. Selain itu, stabilitas sistem keuangan tetap solid selama pandemi, tercermin dari penyangga modal yang kuat, dan adanya kredit bermasalah. Sementara itu, disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) baru-baru ini dinilai merupakan terobosan dalam perbaikan iklim investasi dan kemudahan penciptaan lapangan kerja.
Dengan reformasi regulasi yang masif, undang-undang tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian kebijakan bagi semua pemangku kepentingan dan meningkatkan daya saing jangka panjang Indonesia. "Ini akan mendukung pemulihan ekonomi nasional," tandasnya.
(fai)