Ancaman Pengusaha ke Buruh, Pilih PHK Apa Upah Naik!

Senin, 02 November 2020 - 17:15 WIB
loading...
Ancaman Pengusaha ke...
Pengusaha skakmat buruh pilih PHK atau upah naik. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ikut bersuara terkait tuntutan buruh untuk menaikkan upah tahun depan. Himpunan pengusahapun akan menuruti keinginan buruh tapi dampaknya akan terjadi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang lebih besar lagi.

Pasalnya dampak tingginya UMP di tengah kondisi krisis saat ini akan semakin memberatkan pengusaha. Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, tingginya UMP dan rendahnya upah riil membuat tidak seimbang antara permintaan dan penawaran. Di samping itu, tingginya Upah Minimum Provinsi (UMP) akan berdampak pada upah riil buruh atau pekerjaan. Di mana, upah riil akan berada di bawah upah minimal.

"Kalau upah minimumnya menjadi tinggi, nanti upah riil nya dibawah upah minimum. Itu yang terjadi sekarang, itu menunjukkan tidak seimbangnya antara permintaan dan penawaran, jadi yang bisa memberikan nilai sedemikian itu relatif sedikit," ujar Hariyadi, dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (2/11/2020).

Baca Juga: Lima Gubernur Tak 'Tunduk' pada Menaker Soal Upah

Hal tersebut banyak terjadi di sejumlah daerah, khusus daerah-daerah yang memiliki upah minimum yang tinggi. Hariyadi menilai hal itu disebabkan adanya ketidakpatuhan terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah. Dia juga menegaskan, UMP harus dipahami sebagai upah dasar dan bukan upah rata-rata dari pekerja atau buruh. Jika UMP dipahami sebagai upah dasar, makan aspek jaring pengaman sosial bagi pekerja dapat terpenuhi.

"Poinnya, kalau menurut pandangan kami (Apindo) perbedaan yang sangat mendasar adalah kalau Apindo melihat upah minimum sebagai jaring pengaman sosial, di mana, itu adalah yang paling dasar yang harus diikuti oleh semua pemberi kerja untuk pekerja yang baru bekerja," katanya.

Hariyadi mengutarakan, pemahaman UMP sebagai upah rata-rata dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) adalah satu kekeliruan. "Kalau temen-teman dari KSPI dan KSPSI melihatnya bahwa upah minimum kalau boleh saya bilang seperti upah rata-rata. Nah, ini yang sebetulnya kurang pas. Karena kalau kita bicara jaring pengaman sosial itu yang paling bawah memang harus diikuti semuanya (pengusaha)," kata dia.

Baca Juga: Ambil Kopi! Seru, Saling Bantah Soal Persetujuan yang Jadi Dasar Tak Naiknya Upah 2021

Untuk diketahui, upah nominal buruh adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sementara upah riil pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh. Dengan demikian, upah riil disebut sebagai perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Berantakan Sentuh...
Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemaskan Kelangsungan Bisnis
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Separuh Pengusaha RI...
Separuh Pengusaha RI Setop Ekspansi 5 Tahun ke Depan, Lapangan Kerja Terancam Lesu
Kondisi Ketenagakerjaan...
Kondisi Ketenagakerjaan RI Lampu Kuning, 1,5 Juta Calon Pekerja Tak Terserap Setiap Tahun
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara Soal WFH Seminggu Sekali, Awas! Ganggu Operasional Usaha
Tarif Trump Berubah-Ubah,...
Tarif Trump Berubah-Ubah, Dunia Usaha Butuh Kepastian
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan...
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat
Syaiful Huda Ajak Masyarakat...
Syaiful Huda Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan RUU Pekerja GIG
Rekomendasi
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Profil Elijah Just,...
Profil Elijah Just, Bintang Selandia Baru yang Curi Panggung Piala Dunia 2026
Prancis vs Senegal:...
Prancis vs Senegal: Ulangan Kejutan 2002?
Berita Terkini
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Infografis
Naik Kereta Jarak Jauh...
Naik Kereta Jarak Jauh Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksin Booster
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved