Program Relaksasi OJK Jaga Keberlangsungan UMKM di Tengah Pandemi

Senin, 02 November 2020 - 18:44 WIB
loading...
A A A
“NPL kami sangat disyukuri di bawah ketentuan Bank Indonesia (BI) bahkan bisa dibilang 0,00%, sementara posisi aset saat ini Rp4,4 miliar,” paparnya.

Ketua Asosiasi UMKM Sulsel, Agus Khalik menyampaikan terima kasih atas kebijakan yang dikeluarkan OJK merelaksasi sejumlah kredit utamanya UMKM. Tentunya, hal itu dapat menjaga keberlangsungan usaha agar tidak terlilit kewajiban membayar cicilan di tengah lesunya penjualan saat ini.

“Tentu programnya bagus, karena adanya penundaan pembayaran cicilan ke bank. Hanya saja tentunya program ini benar-benar harus sesuai penerapannnya, karena kebanyakan ditemukan perbankan tidak menerapkan hal tersebut. Malah tetap menagih ke debiturnya,” harapnya.
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2101 seconds (0.1#10.140)