Bea Cukai Musnahkan 127.216 Batang Rokok Ilegal
Rabu, 04 November 2020 - 02:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Biden Menang Lawan Trump, Tensi Perang Dagang AS-China Turun
Pemusnahan merupakan kegiatan untuk menghilangkan wujud awal dan sifat hakiki suatu barang. Pemusnahan barang-barang ini adalah pelaksanaan tugas Bea Cukai dalam pengawasan dan penindakan barang ekspor impor. Selain itu, pemusnahan kali ini adalah hasil kerja sama Bea Cukai Juanda dengan berbagai instansi di lingkungan Bandara Internasional Juanda.
Budi juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memahami aturan terkait barang larangan dan pembatasan demi kenyamanan bersama. "Kami harapkan dalam membawa barang dari luar negeri untuk memperhatikan ketentuan terkait dengan aturan larangan dan pembatasan yang dapat dilihat di www.insw.go.id,” pungkas Budi
Pemusnahan merupakan kegiatan untuk menghilangkan wujud awal dan sifat hakiki suatu barang. Pemusnahan barang-barang ini adalah pelaksanaan tugas Bea Cukai dalam pengawasan dan penindakan barang ekspor impor. Selain itu, pemusnahan kali ini adalah hasil kerja sama Bea Cukai Juanda dengan berbagai instansi di lingkungan Bandara Internasional Juanda.
Budi juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memahami aturan terkait barang larangan dan pembatasan demi kenyamanan bersama. "Kami harapkan dalam membawa barang dari luar negeri untuk memperhatikan ketentuan terkait dengan aturan larangan dan pembatasan yang dapat dilihat di www.insw.go.id,” pungkas Budi
(nng)
Lihat Juga :