Cegah Terjebak Investasi Bodong, Gunakan Dua Kunci 'L'

Kamis, 05 November 2020 - 12:59 WIB
loading...
Cegah Terjebak Investasi...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Praktik investasi bodong semakin menjamur dengan aneka modus yang ditawarkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat untuk terus waspada agar terhindari dari modus penipuan investasi, khususnya di pasar modal. ( Baca juga:Bos Investasi Bodong Mak Caca Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka, Janji Kembalikan Dana Investor )

“Perlu diingat, kuncinya adalah logis dan legal. Logis dapat dinilai dari tawaran investasinya, kalau tidak masuk akal bahkan dua kali dari deposito maka berhati hati. Legal harus dicek izin usaha dari OJK,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen di Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Hoesen mengatakan, modus penipuan investasi yang saat ini banyak ditemukan seperti equity crowdfunding (ECF) atau penghimpunan dana terlebih yang berbasis daring. Lalu modus kegiatan penasihat investasi yang ternyata tidak memiliki izin dari OJK.

Menjadi catatan, masyarakat berhak mengetahui apakah penyelenggara ECF sudah memiliki izin usaha dari OJK, sebab izin tersebut wajib dimiliki. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi atau ECF.

POJK tersebut juga mengatur bahwa penyelenggara ECF berbentuk badan hukum Indonesia, seperti perseroan terbatas (PT) atau koperasi, bukan perorangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
Tak Hanya Iran, Houthi...
Tak Hanya Iran, Houthi Yaman Juga Tembakkan Rudal ke Israel
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
Berita Terkini
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved