Ekonomi RI Resesi, Efek Penundaan Proyek Infrastruktur?
Jum'at, 06 November 2020 - 06:16 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Ekonomi Indonesia masih mengalami minus pada kuartal III-2020 sebesar -3,49%. Hal ini menyusul masih adanya perlambatan di beberapa sektor yang menjadi salah satu pendorong perekonomian.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, salah satu yang masih mengalami perlambatan adalah sektor konstruksi. Hal ini dikarenakan ada beberapa proyek infrastruktur yang mengalami penundaan akibat pandemi.
“Komponen bangunan masih sedikit melambat meskipun keberlanjutan proyek-proyek pembangunan fisik yang sempat tertunda saat ini sudah secara bertahap mulai berjalan lagi,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (5/11/2020).
(Baca juga: Ini Alasan Anies Gunakan Dana Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Infrastruktur )
Meskipun begitu lanjut Sri Mulyani, saat ini beberapa proyek infrastruktur sudah mulai dikerjakan lagi. Diharapkan hal tersebut bisa memperbaiki kinerja investasi yang sempat lesu akibat pandemi.
Di samping pemerintah juga melakukan perbaikan regulasi untuk mendongkrak investasi. Seperti misalnya Undang-undang Cipta Kerja hang diharapkan bisa mempermudah dunia usaha.
“Dengan langkah-langkah tersebut kita harapkan investasi akan terus membaik iklim investasi dan berbagai regulasi yang memudahkan dunia usaha,” ucapnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, salah satu yang masih mengalami perlambatan adalah sektor konstruksi. Hal ini dikarenakan ada beberapa proyek infrastruktur yang mengalami penundaan akibat pandemi.
“Komponen bangunan masih sedikit melambat meskipun keberlanjutan proyek-proyek pembangunan fisik yang sempat tertunda saat ini sudah secara bertahap mulai berjalan lagi,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (5/11/2020).
(Baca juga: Ini Alasan Anies Gunakan Dana Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Infrastruktur )
Meskipun begitu lanjut Sri Mulyani, saat ini beberapa proyek infrastruktur sudah mulai dikerjakan lagi. Diharapkan hal tersebut bisa memperbaiki kinerja investasi yang sempat lesu akibat pandemi.
Di samping pemerintah juga melakukan perbaikan regulasi untuk mendongkrak investasi. Seperti misalnya Undang-undang Cipta Kerja hang diharapkan bisa mempermudah dunia usaha.
“Dengan langkah-langkah tersebut kita harapkan investasi akan terus membaik iklim investasi dan berbagai regulasi yang memudahkan dunia usaha,” ucapnya.
Lihat Juga :