Stimulus PEN Capai 4,2% Dari PDB, Kemenkeu: Modal Sosial Harus Dijaga

Sabtu, 07 November 2020 - 16:44 WIB
loading...
Stimulus PEN Capai 4,2%...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Penanganan Covid-19 menyentuh angka 4,2% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Penanganan Covid-19 menyentuh angka 4,2% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Angka ini dinilai menjadi modal sosial pemerintah dan harus dipertahankan.

Nilai itu merupakan bagian dari langkah pelebaran defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar 6,34% dari PDB untuk penanganan Covid-19 dan PEN hingga 2022. Dan akan diturunkan secara bertahap hingga ke batas maksimal 3% pada 2023.

Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, pengeluaran secara besar-besaran tersebut merupakan pola adaptasi yang dilakukan pemerintah dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini. (Baca Juga: Menko Airlangga: Perbaikan Ekonomi Indonesia Didorong Lonjakan Sisi Demand )

"Pemerintah juga belajar beradaptasi, dan kalau kita lihat stimulus penanganan Covid-19 ini mencapai 4,2 persen dari PDB, ini mungkin nilai terbesar pertama dan kita harus mempertahankan modal sosial ini," ujar Yustinus, Jakarta, Sabtu (7/11/2020).

Dia mengatakan, penggelontoran anggaran APBD bagi akselerasi pemulihan ekonomi dan kesehatan penting dilakukan. Hal itu sekaligus menjadi penataan kembali bagi kondisi ekonomi, kesehatan, dan sosial saat ini dan diharapkan berdampak positif bagi sektor industri, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan income masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Purbaya Ungkap Subsidi...
Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit Dimulai Juni 2026, Insentif Mobil Berapa?
Purbaya Sempat Dilarikan...
Purbaya Sempat Dilarikan ke RS: Kini Kondisi Sehat dan Gula Darah Normal
Redenominasi: Sinyal...
Redenominasi: Sinyal Kebijakan atau Sekadar Kosmetik Moneter?
Disdik Kalteng Bersama...
Disdik Kalteng Bersama Kemenkeu Edukasi Keuangan Negara untuk 30.000 Siswa SMA
Menuju Indonesia Emas...
Menuju Indonesia Emas 2045, Generasi Muda Diminta Kawal Pengelolaan APBN dan APBD
Rekomendasi
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Berita Terkini
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved