Stimulus PEN Capai 4,2% Dari PDB, Kemenkeu: Modal Sosial Harus Dijaga
Sabtu, 07 November 2020 - 16:44 WIB
loading...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Penanganan Covid-19 menyentuh angka 4,2% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Penanganan Covid-19 menyentuh angka 4,2% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Angka ini dinilai menjadi modal sosial pemerintah dan harus dipertahankan.
Nilai itu merupakan bagian dari langkah pelebaran defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar 6,34% dari PDB untuk penanganan Covid-19 dan PEN hingga 2022. Dan akan diturunkan secara bertahap hingga ke batas maksimal 3% pada 2023.
Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, pengeluaran secara besar-besaran tersebut merupakan pola adaptasi yang dilakukan pemerintah dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini. (Baca Juga: Menko Airlangga: Perbaikan Ekonomi Indonesia Didorong Lonjakan Sisi Demand )
"Pemerintah juga belajar beradaptasi, dan kalau kita lihat stimulus penanganan Covid-19 ini mencapai 4,2 persen dari PDB, ini mungkin nilai terbesar pertama dan kita harus mempertahankan modal sosial ini," ujar Yustinus, Jakarta, Sabtu (7/11/2020).
Dia mengatakan, penggelontoran anggaran APBD bagi akselerasi pemulihan ekonomi dan kesehatan penting dilakukan. Hal itu sekaligus menjadi penataan kembali bagi kondisi ekonomi, kesehatan, dan sosial saat ini dan diharapkan berdampak positif bagi sektor industri, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan income masyarakat.
Nilai itu merupakan bagian dari langkah pelebaran defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar 6,34% dari PDB untuk penanganan Covid-19 dan PEN hingga 2022. Dan akan diturunkan secara bertahap hingga ke batas maksimal 3% pada 2023.
Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, pengeluaran secara besar-besaran tersebut merupakan pola adaptasi yang dilakukan pemerintah dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini. (Baca Juga: Menko Airlangga: Perbaikan Ekonomi Indonesia Didorong Lonjakan Sisi Demand )
"Pemerintah juga belajar beradaptasi, dan kalau kita lihat stimulus penanganan Covid-19 ini mencapai 4,2 persen dari PDB, ini mungkin nilai terbesar pertama dan kita harus mempertahankan modal sosial ini," ujar Yustinus, Jakarta, Sabtu (7/11/2020).
Dia mengatakan, penggelontoran anggaran APBD bagi akselerasi pemulihan ekonomi dan kesehatan penting dilakukan. Hal itu sekaligus menjadi penataan kembali bagi kondisi ekonomi, kesehatan, dan sosial saat ini dan diharapkan berdampak positif bagi sektor industri, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan income masyarakat.
Lihat Juga :