Pencairan BSU Tahap II Masih Terkendala, Menaker Ida: Mungkin Senin
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerangkan, pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II kemungkinan akan lebih lama. Hal ini menyusul harus adanya konsultasi dengan beberapa pihak, sehingga kemungkinan Senin depan baru cair.
"Data penerimanya yang dipadankan wajib pajak sudah kami terima kemarin Jumat. Tapi karena sudah sore, kami masih butuh berkonsultasi lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Ida saat meresmikan Balai Latihan Kerja (BLK) Darul Dakwah di Mojokerto, Sabtu (7/11/2020).
(Baca Juga: Terlalu, Ada Pekerja dengan Gaji di Atas Rp5 Juta Terima Subsidi Upah )
Lebih lanjut Ida menyampaikan, karena masih ada hal-hal yang harus didiskusikan lebih lanjut, maka kemungkinan pencairan BSU akan lebih lama. "Mungkin Senin, tapi semoga dalam minggu-minggu ini bisa segera terealisasikan," tambah Ida.
Dia mengatakan, memang terbukti ada penerima BSU dengan gaji di atas Rp5 juta. Sesuai aturan Permenaker, penerima BSU seharusnya hanya yang upahnya di bawah Rp5 juta. "Tapi kami masih selidiki lebih lanjut, apakah mereka terdampak Covid-19 atau tidak," ucap Ida.
(Baca Juga: Catat! Data Wajib Pajak Jadi Penentu Penerima BLT Gaji Termin II )
Menurut Ida, jumlah penerima BSU tahap II yang sebelumnya tercatat sebanyak 12,4 juta orang mungkin berkurang. Kendati demikian, pencairan BSU bagi penerima yang sudah memenuhi syarat tidak akan terhalangi. "Bagi yang gajinya memang di bawah Rp5 juta, tetap akan lancar pencairannya," tukasnya.
"Data penerimanya yang dipadankan wajib pajak sudah kami terima kemarin Jumat. Tapi karena sudah sore, kami masih butuh berkonsultasi lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Ida saat meresmikan Balai Latihan Kerja (BLK) Darul Dakwah di Mojokerto, Sabtu (7/11/2020).
(Baca Juga: Terlalu, Ada Pekerja dengan Gaji di Atas Rp5 Juta Terima Subsidi Upah )
Lebih lanjut Ida menyampaikan, karena masih ada hal-hal yang harus didiskusikan lebih lanjut, maka kemungkinan pencairan BSU akan lebih lama. "Mungkin Senin, tapi semoga dalam minggu-minggu ini bisa segera terealisasikan," tambah Ida.
Dia mengatakan, memang terbukti ada penerima BSU dengan gaji di atas Rp5 juta. Sesuai aturan Permenaker, penerima BSU seharusnya hanya yang upahnya di bawah Rp5 juta. "Tapi kami masih selidiki lebih lanjut, apakah mereka terdampak Covid-19 atau tidak," ucap Ida.
(Baca Juga: Catat! Data Wajib Pajak Jadi Penentu Penerima BLT Gaji Termin II )
Menurut Ida, jumlah penerima BSU tahap II yang sebelumnya tercatat sebanyak 12,4 juta orang mungkin berkurang. Kendati demikian, pencairan BSU bagi penerima yang sudah memenuhi syarat tidak akan terhalangi. "Bagi yang gajinya memang di bawah Rp5 juta, tetap akan lancar pencairannya," tukasnya.
(akr)