Catat! Data Wajib Pajak Jadi Penentu Penerima BLT Gaji Termin II

Jum'at, 06 November 2020 - 12:35 WIB
loading...
Catat! Data Wajib Pajak...
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di sela-sela kunjungan kerjanya di Sidoarjo. Foto/Michelle Natalia
A A A
SIDOARJO - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, ada hal yang berbeda dalam pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji termin II. Hal ini karena ada rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengharuskan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memadankan data penerima dengan data wajib pajak.

(Baca Juga: BP Jamsostek Minta Pekerja Optimalkan BSU, Total 12.418.588 Rekening Diserahkan)

"Jadi, atas rekomendasi KPK, datanya akan kami padankan dengan data di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kami bisa melihat mana yang memang layak menerima subsidi dan mana yang tidak layak," ujar Ida di tengah-tengah kunjungannya ke dua rumah penerima subsidi upah di Sidoarjo, Jumat (6/11/2020).

Dia mengatakan, dengan padanan data ini, akan lebih tervalidasi mana pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta dan pekerja dengan gaji di atas Rp5 juta. Dengan demikian, pekerja yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan menerima subsidi upah ini.

Menaker Ida juga menyampaikan bahwa padanan data tersebut telah diterima oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan kemarin. Seharusnya, hari ini datanya sudah bisa diserahkan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan. "Jadi kalau datanya sudah clean and clear, Kemnaker bisa lanjut ke proses selanjutnya, dan segera memproses transfernya pekan ini," jelasnya.

(Baca Juga: Kemenaker Luncurkan Program JPS bagi Kelompok Masyarakat di 6 Provinsi) Sebelumnya, dikabarkan jika pencairan BLT termin II akan dimulai hari ini dan paling lambat Sabtu besok. Mengikuti pernyataan Menaker Ida, masih ada waktu hingga akhir pekan untuk kepastian pencairan BLT gaji termin II.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sederet Tantangan Generasi...
Sederet Tantangan Generasi Muda Masuk Dunia Kerja, Apa Saja?
Ramai Kabar Bantuan...
Ramai Kabar Bantuan Subsidi Upah 2026 Segera Cair, Kemnaker Angkat Suara
Sukses Salurkan BSU...
Sukses Salurkan BSU 98%, Pos Indonesia Ungkap Jemput Bola hingga 3T Jadi Kunci
Jelang Batas Akhir,...
Jelang Batas Akhir, Penyaluran BSU di Kantorpos Jakarta Centrum Capai 80%
Salurkan BSU di Batam,...
Salurkan BSU di Batam, Pos Indonesia Layani Ratusan Penerima per Hari
Pos Indonesia Pastikan...
Pos Indonesia Pastikan Penyaluran BSU di Wilayah 3 T Lancar dan Tepat Sasaran
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Resmi Berlanjut, Peserta Capai 150 Ribu Orang
BSU Guru Madrasah Macet,...
BSU Guru Madrasah Macet, Begini Penjelasan Kemenag
Mantan Pegawai Kemnaker...
Mantan Pegawai Kemnaker Akui Kumpulkan Uang dari Swasta untuk Operasional Kantor hingga Gaji Honorer
Rekomendasi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Putin Klaim Tak Melihat...
Putin Klaim Tak Melihat Adanya Provokasi dari Iran
Berita Terkini
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
Infografis
Makin Sejahtera, Anggaran...
Makin Sejahtera, Anggaran Gaji PNS Naik Jadi Rp260,9 Triliun di 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved