Dampak Pandemi Covid-19, OJK Dorong Pemulihan Ekonomi Bali
loading...
A
A
A
DENPASAR-Perekonomian Bali yang ditopang pariwisata masih akan berdampak cukup lama karena pandemi Covid-19. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap mendukung upaya Provinsi Bali menggerakkan perekonomian untuk menopang pemulihan ekonomi.
“Kami menawarkan apa yang bisa kami bantu dan kami akan dukung, supaya ekonomi Bali cepat bangkit,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam pertemuan dengan Gubernur Bali I Wayan Koster dan Direksi BPD Bali serta bank BUMN di Kantor Regional 8 OJK, Denpasar, Sabtu (7/11) sore.
Pertemuan dengan Gubernur Bali ini merupakan rangkaian kunjungan Ketua Dewan Komisioner OJK untuk melihat langsung kondisi perekonomian daerah dan mendiskusikan program-program pemulihan ekonomi yang bisa dilakukan OJK bersama Pemda dan Industri Jasa Keuangan. Sebelumnya pada Jumat kemarin, Wimboh Santoso melakukan pertemuan dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat di Labuan Bajo, NTT.
Wimboh mengatakan dibutuhkan berbagai upaya untuk mendorong sektor ekonomi lain seperti perikanan dan pertanian menjadi menjadi alternatif pemulihan ekonomi di Bali.“Kami ingin ekonomi Bali bertahan seraya menunggu sektor pariwisata pulih sejalan dengan meredanya Covid-19 dengan memperbesar porsi sektor perikanan dan pertanian. Kita juga harapkan wisatawan domestik mulai kembali memenuhi Bali,” katanya.
I Wayan Koster mengakui perekonomian Bali membutuhkan bantuan agar para pelaku usaha pariwisata dan usaha dukungan pariwisata tetap bertahan sambil menunggu hilangnya pandemi Covid-19 yang menurunkan jumlah wisatawan asing.“Kami perkirakan sektor pariwisata baru pulih pada 2022 atau 2023 sehingga dibutuhkan bantuan semacam pinjaman lunak dari pemerintah untuk membantu mereka agar tidak bangkrut atau melakukan PHK,” katanya. (Baca juga:OJK Terus Dukung Upaya Pemulihan Ekonomi)
Selain itu, untuk sektor ekonomi lain seperti perikanan dan pertanian, Pemprov Bali sudah mendorong UMKM dan koperasi untuk melakukan ekspor langsung ke berbagai negara. I Wayan Koster menjelaskan bahwa OJK selama ini sangat kooperatif dalam mendukung berbagai program dan kebijakan Pemprov Bali termasuk dalam menerapkan kebijakan stimulus ekonomi dari OJK dan Pemerintah.
Hingga 21 Oktober 2020 sudah mencapai Rp28,54 triliun untuk 184.002 debitur yang terdiri dari debitur UMKM sebanyak 83.399 dengan nilai Rp16,68 triliun. Sementara debitur KUR yang mendapatkan restrukturisasi 78.076 debitur dengan nilai Rp3,36 triliun. Sedangkan debitur perusahaan pembiayaan yang mendapatkan restrukturisasi sebanyak 98.828 kontrak dengan nilai Rp6,39 triliun.
Secara nasional kebijakan restrukturisasi kredit yang dikeluarkan OJK pada Maret lalu telah berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Hingga 5 Oktober 2020 realisasi restrukturisasi kredit sektor perbankan mencapai Rp914,65 triliun untuk 7,53 juta debitur yang terdiri dari 5,88 juta debitur UMKM senilai Rp361,98 triliun dan 1,65 juta debitur non UMKM senilai Rp552,69 triliun.
(tim)