Erick Thohir Bantah Holding Aviasi untuk Menyelamatkan Garuda Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan pembentukan holding aviasi dan pariwisata tidak bertujuan untuk menyelamatkan PT Garuda Indonesia (Persero) dari tekanan likuiditas. Prinsip pembentukan holding didasari pada penciptaan nilai secara kolektif. Menteri BUMN Erick Thohir mengakui, performa atau kinerja bisnis maskapai penerbangan plat merah sudah mengkhawatirkan, bahkan sebelum pandemi Covid-19 terjadi.
"Pembentukan holding tidak berdasar dengan tujuan penyelamatan Garuda, sebagaimana kita tahu, performa dan kondisi keuangan Garuda sudah mengkhawatirkan, bahkan sebelum pandemi Covid-19 terjadi (Indonesia)," ujar Erick dalam dokumen yang diterima, Jakarta, Senin (9/10/2020).
Dalam proses restrukturisasi dengan memasukan Garuda Indonesia sebagai anggota holding Aviasi dan Pariwisata pun diyakini tidak akan memberi dampak negatif kepada anggota holding yang lain. Itu karena pembentukan holding sendiri didasari pada penciptaan nilai secara kolektif atau bersama. "Seluruh inisiatif holding akan mempertimbangkan dampak ke seluruh anggota holding," katanya.
Terkait dengan persoalan itu, Induk holding yakni PT Survai Udara Penas (Penas), diberi tanggung jawab atas manajemen dan kontrol untuk mengembangkan bisnis holding secara terintegrasi untuk menggenjot kinerja anggota holding agar lebih membaik ke depan. Kondisi Garuda juga dinilai memegang peranan penting dalam sektor pariwisata dan aviasi dengan jumlah pangsa pasar yang signifikan. Karena itu, perkembangan Garuda ke kedepan dinilai akan memiliki dampak langsung bagi pertumbuhan perseroan negara lainnya.
Perihal opsi holding yang dipilih dan tidak dilakukannya sinergi tanpa integrasi. Erick mengutarakan, apabila hanya bersinergi tanpa integrasi secara entitas, maka akan tetap terjadi duplikasi dan kompetisi internal yang dapat menghambat sinergi antara perusahaan, sehingga penciptaan nilai tidak berjalan optimal.
"Pelaksanaan proses holding ini telah mengalami proses yang panjang dan terperinci, hingga dan termasuk proses persetujuan internal yang relevan untuk setiap perusahaan dan telah ditinjau oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan dan lain-lain," kata dia.
Keputusan Kementerian BUMN untuk pemilihan perseroan sektor pendukung utama didasarkan pada tingkat keterkaitan dengan sektor pariwisata Indonesia. Sehingga, dengan konsiderasi tersebut yang juga menimbang kondisi geografis Indonesia, maka sektor aviasi dinilai sebagai sektor pendukung utama bagi pengembangan sektor pariwisata ke depan.
"Dengan inklusi ke dalam satu struktur, maka tata kelola pengembangan diharapkan dapat dijalankan dengan lebih optimal," kata dia. Adapun, kolaborasi antar sektor-sektor pendukung lain di luar Grup Holding diharapkan dapat dilakukan secara lebih baik dan terintegrasi melalui peran Induk Holding sebagai koordinator tunggal.
"Pembentukan holding tidak berdasar dengan tujuan penyelamatan Garuda, sebagaimana kita tahu, performa dan kondisi keuangan Garuda sudah mengkhawatirkan, bahkan sebelum pandemi Covid-19 terjadi (Indonesia)," ujar Erick dalam dokumen yang diterima, Jakarta, Senin (9/10/2020).
Dalam proses restrukturisasi dengan memasukan Garuda Indonesia sebagai anggota holding Aviasi dan Pariwisata pun diyakini tidak akan memberi dampak negatif kepada anggota holding yang lain. Itu karena pembentukan holding sendiri didasari pada penciptaan nilai secara kolektif atau bersama. "Seluruh inisiatif holding akan mempertimbangkan dampak ke seluruh anggota holding," katanya.
Terkait dengan persoalan itu, Induk holding yakni PT Survai Udara Penas (Penas), diberi tanggung jawab atas manajemen dan kontrol untuk mengembangkan bisnis holding secara terintegrasi untuk menggenjot kinerja anggota holding agar lebih membaik ke depan. Kondisi Garuda juga dinilai memegang peranan penting dalam sektor pariwisata dan aviasi dengan jumlah pangsa pasar yang signifikan. Karena itu, perkembangan Garuda ke kedepan dinilai akan memiliki dampak langsung bagi pertumbuhan perseroan negara lainnya.
Perihal opsi holding yang dipilih dan tidak dilakukannya sinergi tanpa integrasi. Erick mengutarakan, apabila hanya bersinergi tanpa integrasi secara entitas, maka akan tetap terjadi duplikasi dan kompetisi internal yang dapat menghambat sinergi antara perusahaan, sehingga penciptaan nilai tidak berjalan optimal.
"Pelaksanaan proses holding ini telah mengalami proses yang panjang dan terperinci, hingga dan termasuk proses persetujuan internal yang relevan untuk setiap perusahaan dan telah ditinjau oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan dan lain-lain," kata dia.
Keputusan Kementerian BUMN untuk pemilihan perseroan sektor pendukung utama didasarkan pada tingkat keterkaitan dengan sektor pariwisata Indonesia. Sehingga, dengan konsiderasi tersebut yang juga menimbang kondisi geografis Indonesia, maka sektor aviasi dinilai sebagai sektor pendukung utama bagi pengembangan sektor pariwisata ke depan.
"Dengan inklusi ke dalam satu struktur, maka tata kelola pengembangan diharapkan dapat dijalankan dengan lebih optimal," kata dia. Adapun, kolaborasi antar sektor-sektor pendukung lain di luar Grup Holding diharapkan dapat dilakukan secara lebih baik dan terintegrasi melalui peran Induk Holding sebagai koordinator tunggal.
(nng)