Sebulan PSBB Transisi, Masyarakat Masih Ngeri ke Mal
Senin, 09 November 2020 - 11:46 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini, lanjut dia, yang menjadi faktor hambatan utama adalah bukan pemberlakuan PSBB semata-mata, tapi lebih kepada faktor daya beli yang masih belum beranjak pulih. "Selain itu, faktor kehatian-hatian masyarakat terhadap Covid- 19," kata dia.
Seperti diketahui, PSBB Transisi di DKI Jakarta kembali diperpanjang. Perpanjangan dilakukan selama dua pekan, dari 9 November hingga 22 November 2020. Perpanjangan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19. ( Baca juga:Era Pemain Belia di Tiga Klub Elite Primera Liga )
Perpanjangan PSBB masa transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020. Informasi perpanjangan dirilis oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi DKI Jakarta, Minggu (8/11/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy) bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan, sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan.
Seperti diketahui, PSBB Transisi di DKI Jakarta kembali diperpanjang. Perpanjangan dilakukan selama dua pekan, dari 9 November hingga 22 November 2020. Perpanjangan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19. ( Baca juga:Era Pemain Belia di Tiga Klub Elite Primera Liga )
Perpanjangan PSBB masa transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020. Informasi perpanjangan dirilis oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi DKI Jakarta, Minggu (8/11/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy) bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan, sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan.
(uka)
Lihat Juga :