Menteri Sofyan Djalil Ungkap Mafia Tanah Paling Banyak di Medan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN Sofyan A. Djalil mengungkapkan kegeramannya terhadap kelakuan mafia tanah . Untuk itu, pihak Kementerian ATR/BPN akan menindak keras mafia tanah. ( Baca juga:Diduga Lalai Awasi Tugas Kementerian ATR, Menteri Sofyan Djalil Digugat )
"Kita sekarang keras dengan mafia tanah. Apalagi sekarang mereka fight back menggunakan sosial media (sosmed)," ujar Sofyan di Jakarta, Selasa(10/11/2020).
Dia mengatakan, para mafia tanah saat ini menggunakan buzzer di sosmed melawan kementerian. Kendati demikian, pihak Kementerian ATR tidak akan diam.
"Kita tidak akan menyerah. Kita bekerja sama dengan aparat penegak hukum, baik Kapolri dan Kejaksaan Agung," tambahnya.
Sambung Sofyan mengatakan, di Jakarta Timur, dirinya langsung menghukum sembilan orang pejabat BPN akibat pelanggaran yang mereka lakukan. Hukuman tergantung dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.
"Ada yang dipecat. Ada yang dibuang ke tempat jauh. Ada yang turun pangkat karena melakukan pelanggaran yang menyebabkan mafia bisa bergerak," ucapnya.
Terlebih, saat ini para mafia tanah menggunakan mekanisme buzzer sosmed untuk melawan, dengan skenario seakan mereka menjadi korban.
Sofyan menegaskan, bagi pihaknya, mafia adalah mafia. Pihak Kementerian ATR/BPN sejauh ini terus menangkap mafia, yang paling banyak di Medan. ( Baca juga:Tolak Proses Transisi Kekuasaan, Kubu Trump Mulai Pertarungan Hukum )
"Kita tangkap, penjarakan. Bekerja mengurangi mafia tanah bukanlah hal yang mudah. Ke depannya, saya yakin mereka akan berpikir dua kali tiga kali sebelum beraksi," pungkasnya.
"Kita sekarang keras dengan mafia tanah. Apalagi sekarang mereka fight back menggunakan sosial media (sosmed)," ujar Sofyan di Jakarta, Selasa(10/11/2020).
Dia mengatakan, para mafia tanah saat ini menggunakan buzzer di sosmed melawan kementerian. Kendati demikian, pihak Kementerian ATR tidak akan diam.
"Kita tidak akan menyerah. Kita bekerja sama dengan aparat penegak hukum, baik Kapolri dan Kejaksaan Agung," tambahnya.
Sambung Sofyan mengatakan, di Jakarta Timur, dirinya langsung menghukum sembilan orang pejabat BPN akibat pelanggaran yang mereka lakukan. Hukuman tergantung dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.
"Ada yang dipecat. Ada yang dibuang ke tempat jauh. Ada yang turun pangkat karena melakukan pelanggaran yang menyebabkan mafia bisa bergerak," ucapnya.
Terlebih, saat ini para mafia tanah menggunakan mekanisme buzzer sosmed untuk melawan, dengan skenario seakan mereka menjadi korban.
Sofyan menegaskan, bagi pihaknya, mafia adalah mafia. Pihak Kementerian ATR/BPN sejauh ini terus menangkap mafia, yang paling banyak di Medan. ( Baca juga:Tolak Proses Transisi Kekuasaan, Kubu Trump Mulai Pertarungan Hukum )
"Kita tangkap, penjarakan. Bekerja mengurangi mafia tanah bukanlah hal yang mudah. Ke depannya, saya yakin mereka akan berpikir dua kali tiga kali sebelum beraksi," pungkasnya.
(uka)