Pulihkan Ekonomi, Sri Mulyani Punya Jurus Beda dengan Negara Lain

Selasa, 10 November 2020 - 15:28 WIB
loading...
Pulihkan Ekonomi, Sri...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan jurus jitu untuk memulihkan kembali ekonomi Indonesia . Setelah dalam dua kuartal berturu-turut terkena pukulan pandemi virus corona (Covid-19) .

Menurut Sri Mulyani jurus jitu inilah nantinya yang akan menjadi penggerak ekonomi Indonesia. Bahkan jurus ini juga yang nantinya akan menjadi pembeda antara Indonesia dengan negara lainnya. ( Baca juga:Ekonomi RI Resesi Gara-gara Horang Kayah Belum Jorjoran Belanja )

"Diharapkan jadi motor penggerak ekonomi dan membedakan Indonesia dengan emerging dan developing ekonomi lain," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (10/11/2020).

Menur Sri Mulyani, jurus yang dimaksud adalah Undang-undang Cipta Kerja alias omnibus law. Lewat UU Cipta Kerja, pemerintah melakukan reformasi secara struktural dan regulasi.

Sehingga diharapkan akan mempercepat proses pemulihan ekonomk nasional. Sementara negara lain kini hanya fokus untuk menghadapi pandemi Covid-19 saja.

"Negara lain masih menghadapi Covid. Kita juga sibuk menghadapi Covid tapi juga merform perbaikan fondasi ekonomi dan kesejahteraan kita," jelasnya. ( Baca juga:Bima Arya Ekspedisi Sungai Ciliwung dari Bogor ke Jakarta Pakai Perahu Karet )

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, melalui aturan sapu jagat tersebut, ekonomi Indonesia akan lebih kompetitif dan produktif. Selain itu, investasi juga akan lebih mudah masuk, UMKM akan mudah berkembang dan aturan-aturan tidak tumpang tindih.

"Ini sudah direcognize beberapa negara, Moody's, Fitch, ADB, World Bank menggambarkan UU Ominibus Law dan kebijakan reformasi struktural sebagai upaya sungguh-sungguh pemerintah perbaiki iklim investasi," jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1484 seconds (0.1#10.140)