Diduga, Ada Praktik Bank Dalam Bank di Kasus Raibnya Uang Nasabah Maybank
Selasa, 10 November 2020 - 23:33 WIB
loading...
A
A
A
"Kita tidak hanya melakukan know your customer, tapi juga KYE, dan itu bukan karena kasus ini meledak. Itu rutin dan reguler sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujat Andiko.
(Baca Juga: Soal Kejanggalan Rekening Nasabah Maybank Bobol Rp20 Miliar, Hotman Paris Tantang Debat Terbuka )
Ditambahkan Hotman selaku kuasa hukum Maybank, kasus ini diduga adalah praktik bank dalam bank, yakni menggunakan uang nasabah dan digunakan di luar. "Uang nasabah diputarkan diluar. Cuma pertanyaannya siapa yang ikut terlibat? Itu kita serahkan kepada penyidik," kata Hotman.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir, Jakarta Selatan berinisial A, sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi saat ini juga sedang menelusuri aset dan aliran dana yang digunakan tersangka dan penerima dana hasil kejahatan.
(Baca Juga: Soal Kejanggalan Rekening Nasabah Maybank Bobol Rp20 Miliar, Hotman Paris Tantang Debat Terbuka )
Ditambahkan Hotman selaku kuasa hukum Maybank, kasus ini diduga adalah praktik bank dalam bank, yakni menggunakan uang nasabah dan digunakan di luar. "Uang nasabah diputarkan diluar. Cuma pertanyaannya siapa yang ikut terlibat? Itu kita serahkan kepada penyidik," kata Hotman.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir, Jakarta Selatan berinisial A, sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi saat ini juga sedang menelusuri aset dan aliran dana yang digunakan tersangka dan penerima dana hasil kejahatan.
(akr)
Lihat Juga :