Jaga Industri Cegah PHK

Rabu, 11 November 2020 - 07:18 WIB
loading...
Jaga Industri Cegah PHK
Sektor industri manufaktur akan terus dikawal agar tetap beraktivitas selama masa pandemi corona (Covid-19). Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Sektor industri manufaktur akan terus dikawal agar tetap beraktivitas selama masa pandemi corona (Covid-19). Langkah tersebut untuk memastikan agar pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tersebut tidak berlanjut.



Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selaku salah satu pemangku kepentingan mengungkapkan bahwa pihaknya selama ini aktif mengawal realisasi penanaman modal di sektor industri. Pasalnya investasi akan membawa dampak luas bagi perekonomian nasional, di antaranya penguatan struktur manufaktur di dalam negeri, sehingga memacu daya saing di kancah global.

Jaga Industri Cegah PHK


“Kami telah banyak melakukan upaya strategis agar PHK tidak meluas di sektor industri. Salah satunya memastikan industri tetap beroperasi di tengah ancaman pandemi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta kemarin. (Baca: Subhahanallah! Shalat Tepat Waktu Berpengaruh Pada Kesuksesan)

Kendati demikian, kata dia, para pelaku industri harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Agus mengemukakan, sektor industri selain menyerap investasi, juga memiliki multiplier effect berupa penyerapan tenaga kerja yang banyak. “Jadi investasi merupakan salah satu kunci untuk mencegah PHK,” katanya.

Seperti diketahui, pekan lalu Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan angka PHK pada kuartal III/2020 meningkat 2,67 juta orang menjadi 9,77 juta orang. Jumlah tersebut didominasi oleh laki-laki muda bila dibandingkan dengan pekerja perempuan.

Di sisi lain BPS melaporkan jumlah lowongan pekerjaan mengalami penurunan selama Covid-19. Hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya kalangan usia produktif tidak bekerja. "Di tengah pandemi, jumlah lowongan kerja menurun karena adanya yang tidak bekerja," tandas Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Kamis (5/11).

Menurut dia, melonjaknya angka PHK berimbas pada tingkat pengangguran yang terus menanjak. Dalam jumlah tingkat pengangguran terbuka (TPT), yang dari lulusan SMK sebesar 13,55%, sedangkan yang paling rendah merupakan lulusan sekolah dasar (SD), yaitu 3,61%. Adapun sisanya sekolah menengah pertama (SMP) sebesar 6,46%, sekolah menengah atas (SMA) 9,86%. "Lalu untuk lulusan diploma I–III sebesar 8,08% dan untuk lulusan universitas atau strata 1 sebesar 7,35%," katanya.

Merespons hal tersebut Kemenperin sepanjang Januari–September 2020 telah menggelontorkan ratusan triliun ke sektor industri. Tak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp201,9 triliun atau sekitar 33% dari total nilai investasi nasional sebesar Rp611,6 triliun. Penanaman modal di sektor industri pada sembilan bulan tersebut meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 sekitar Rp147,3 triliun. (Baca juga: Kemendikbud Dukung Pelaksanaan Kampus Sehat Selama Pandemi)

Berdasarkan data Kemenperin, beberapa subsektor telah memberikan kontribusi berupa devisa selama Januari–September 2020, yakni investasi dari industri logam, mesin dan elektronik yang menembus Rp77,8 triliun. Berikutnya industri makanan sebesar Rp40,5 triliun serta industri kimia dan farmasi berkisar Rp35,6 triliun.

Agus Gumiwang optimistis resiliensi sektor industri manufaktur di Indonesia masih cukup kuat dan tinggi saat menghadapi adaptasi kebiasaan baru. Hal ini tecermin dari semangat berbagai perusahaan yang banyak mengajukan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) kepada Kemenperin.

“Selain itu terlihat dari Purchasing Managers’ Index (PMI) yang menunjukkan kepercayaan para manajer di sektor industri dalam melakukan pembelian bahan baku,” sebutnya.

Dari hasil survei yang dirilis IHS Markit, PMI manufaktur Indonesia bulan Oktober menembus level 47,8 atau naik bila dibandingkan dengan capaian pada September yang menempati posisi ke-47,2.

“Angka PMI sudah positif jika dibandingkan ketika Covid-19 mulai masuk ke Indonesia pada Februari–Maret. Jadi sektor industri kini berada dalam fase menggeliat,” ucapnya.

Di bagian lain, terkait dengan UU Cipta Kerja yang sudah disahkan Presiden, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, pemerintah terus bekerja keras untuk menjaga keberlangsungan usaha dan kepentingan para pekerja. Oleh sebab itu pemerintah hadir di tengah-tengah, mendengarkan semua pihak dan memosisikan pekerja dan pengusaha sebagai saudara kembar yang harus diperlakukan secara adil dan sama.

"Memang tidak mudah menemukan dua kepentingan yang berbeda. Namun saya yakin, meski berbeda, sebagai orang Indonesia kita tetap harus bersatu. Pemerintah, pekerja/buruh, dan pengusaha harus tetap bersama," terangnya. (Baca juga: Lima Langkah Sederhana Agar Tubuh Tetap Sehat Selama Pandemi)

Ida mengatakan pekan lalu bersama pihak-pihak terkait telah membahas empat rancangan peraturan presiden (RPP) yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja. Keempat RPP tersebut adalah RPP tentang Pengupahan, RPP tentang Tenaga Kerja Asing, RPP tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan RPP tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Antisipasi Peluang

Terpisah, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan para pengusaha harus lebih dini mengantisipasi peluang pemulihan ekonomi di masa pendemi.

"Jangan sampai ketinggalan kereta, apalagi untuk pengusaha menengah ke atas," ujar Wimboh dalam video virtual, Selasa (10/11).

Dia menambahkan, sektor keuangan telah siap dengan likuiditas yang cukup untuk menyalurkan pembiayaan kepada dunia usaha. Jika sektor kesehatan keuangan membaik, hal itu akan menguntungkan pengusaha.

"Untuk bangkit kan tidak hari ini bercita-cita lalu besok operasi. Harus bersiap-siap. Siapkan pegawai dan infrastruktur, mesinnya dipanaskan," katanya. (Baca juga: Tata Cara Menjadi Pemilih di Saat Pandemi)

Sementara itu ekonom Indef Eko Listiyanto mengungkapkan, Indonesia memiliki potensi pemulihan ekonomi pada kuartal berikutnya. Untuk itu perlu dilakukan berbagai upaya untuk mendorong pemulihan ekonomi ke arah yang lebih positif.

Eko mencatat setidaknya ada lima hal yang perlu dilakukan pemerintah. Pertama, percepatan belanja pemerintah, baik belanja modal pemerintah maupun program pemulihan ekonomi nasional yang dirasakan belum optimal.

"Penting juga memperhatikan belanja pemerintah daerah yang tampaknya perlu didorong lebih kencang lagi. Paling tidak belanja ketiganya bisa mencapai 95% pada akhir kuartal IV/2020," ujarnya.

Kedua, skema bantuan sosial perlu diubah dengan fokus pada 20% masyarakat kelompok terbawah dengan penambahan besaran bantuan hingga Rp1,5 juta per rumah tangga dan skema bantuan tunai.

"Sambil pada saat yang sama juga dilakukan updating data guna persiapan program bantuan sosial tahun 2021 yang lebih baik lagi," sebut dia.

Ketiga, perlu ada terobosan penciptaan lapangan kerja dengan fokus pembangunan infrastruktur padat tenaga kerja, industri padat tenaga kerja hingga stimulus UMKM non-restrukturisasi agar percepatan pemulihan lebih baik lagi. (Lihat videonya: Waspada Angka Kejahatan Selama Pandemi)

Keempat, konsumsi masyarakat kelas menengah perlu ditingkatkan dengan dibarengi upaya-upaya kampanye dan protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan atau hotel lalu pariwisata dan restoran yang benar-benar clear and clean.

Kelima, memperbaiki pola penanganan pandemi dengan fokus pada penyadaran masyarakat menghadapi gelombang kedua pandemi. "Termasuk upaya serius dalam melakukan tracing agar gelombang kedua benar-benar tidak terjadi," tandasnya. (Michelle Natalia/Ferdi Rantung/Rina Anggraeni/Kunthi Fahmar Sandy)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1009 seconds (0.1#10.140)