Ekspor Impor Kontraksi, Akibatnya Neraca Dagang Surplus Terus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Meski ditengah pandemi Covid-19, neraca perdagangan Indonesia pada tahun 2020 mengalami surplus tertinggi sejak 2012. Secara kumulatif neraca perdagangan Januari-September 2020 surplus hingga USD13,5 miliar.
Menteri Keuangan Sri mulyani Indrawati mengungkapkan neraca perdagangan Indonesia bisa surplus disebabkan adanya kontraksi pada ekspor dan impor akibat adanya pandemi. "Kita melihat adanya kontinu surplus selama lebih dari 5 bulan atau 6 bulan terakhir. Ini diakibatkan dua-duanya mengalami kontraksi ekspor dan impor namun kontraksi di sisi impor jauh lebih dalam," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI , Kamis (12/11/2020).
Ia menjelaskan, dengan ada kontraksi pada sisi impor membuat seolah - olah neraca perdagangan menjadi surplus. "Ini yang menyebabkan kemudian kelihatan adanya neraca perdagangan kita yang mengalami surplus," terangnya.
Menteri Keuangan Sri mulyani Indrawati mengungkapkan neraca perdagangan Indonesia bisa surplus disebabkan adanya kontraksi pada ekspor dan impor akibat adanya pandemi. "Kita melihat adanya kontinu surplus selama lebih dari 5 bulan atau 6 bulan terakhir. Ini diakibatkan dua-duanya mengalami kontraksi ekspor dan impor namun kontraksi di sisi impor jauh lebih dalam," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI , Kamis (12/11/2020).
Ia menjelaskan, dengan ada kontraksi pada sisi impor membuat seolah - olah neraca perdagangan menjadi surplus. "Ini yang menyebabkan kemudian kelihatan adanya neraca perdagangan kita yang mengalami surplus," terangnya.
(nng)