Menkop Teten: Fintech Sangat Dibutuhkan UMKM

Kamis, 12 November 2020 - 14:28 WIB
loading...
Menkop Teten: Fintech...
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan, financial technology (fintech) sangat dibutuhkan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menegah (UMKM). Ini alasannya...Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan, financial technology (fintech) sangat dibutuhkan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menegah (UMKM) . Menurutnya, fintech dibutuhkan untuk membantu perkembangan baru di bidang start-up teknologi, mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi operasional usaha (pencatatan transaksi).

Hingga mengatur persediaan barang) serta memudahkan UMKM (tidak memiliki persyaratan cukup untuk mengakses pembiayaan Perbankan) dalam mengakses pembiayaan modal kerja. Teten berharap, perusahaan fintech dapat bekerjasama dengan masyarakat agar dapat mengakses pembiayaan dari pemerintah.

“Kami harapkan fintech dapat bekerjasama dengan kelompok masyarakat agar bisa membantu pembiayaan. Saat ini usaha mikro separuhnya bankable dan dampaknya bisnis fintech akan berkembang pesat,” tegas Teten di acara Indonesia Fintech Summit secara virtual di Jakarta, Kamis (12/11/2020).

(Baca Juga: Jokowi Mengakui Kontribusi Fintech, Penyaluran Pinjaman Capai Rp9,87 Triliun )

Teten menjelaskan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terjadi peningkatan di semua unsur terkait mulai dari perusahaan fintech hingga penyaluran pinjaman. Menurutnya, peningkatan semua unsur dalam fintech menunjukkan peningkatan literasi keuangan masyarakat, khususnya UMKM dalam mengakses pembiayaan serta transaksi keuangan.

“Fintech sangat dibutuhkan UMKM. Tingkat literasi keuangan digital Indonesia baru mencapai 35,5 %,” katanya.

Ia juga mengakui, sekitar 16% UMKM terhubung dengan platform digital atau sekitar 10,2 juta UMKM. Namun masalah utama yang dihadapi adalah terkait laporan keuangan UMKM.

“Memang digitalisasi UMKM 16 persen terhubung ke platform digital, terjadi peningkatan tinggi 13 persen awal tahun atau 10.2 juta. Masalah utama UMKM laporan keuangan. Dengan terhubung digital maka diharapkan akan teratasi,” tambahnya.

(Baca Juga: Literasi Keuangan Digital RI Kalah dari Negara Tetangga, Jokowi: Kita Punya PR Besar )

Menkop Teten menyatakan berbagai program dan akses pembiayaan digelontorkan pemerintah untuk membantu UMKM yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Program tersebut kata Teten, diantaranya relaksasi pembiayaan selama 6 bulan bagi UMKM, kredit usaha rakyat (KUR) usaha mikro dibawah Rp10 juta bunga 0 persen ditanggung pemerintah hingga pemberian dana hibah Rp2,4 juta untuk pelaku usaha melalui bantuan Presiden usaha mikro.

“Relaksasi pembiayaan UMKM akibat Covid-19. Relaksasi 6 bulan, yang KUR mikro dibawah 10 jt bunga di 0 persenkan disubsidi pemerintah. Hibah modal kerja Rp2.4 juta untuk pelaku usaha,” tambahnya.

Teten menegaskan, pembiayaan perbankan bagi usaha mikro, sangat penting. Sehingga dibutuhkan akses pembiayaan yang mudah dan murah. Menurutnya, dengan disahkannya undang-undang cipta kerja, maka akan terjadi trasnformasi digital dan terciptanya data tunggal terintgrasi UMKM.

“Pembiayaan perbankan untuk menyasar usaha mikro dan usaha kecil terhubung perbankan sangat penting. Akses pembiayaan yang mudah dan murah. Dengan UU cipta kerja terjadi transformasi digital. Dorong tranformasi informal ke formal. Data tunggal terintragasi UMKM,” ujarnya.

(Baca Juga: Pemerintah Garap 1000 UMKM Agar Melek Digital )

Berdasarkan survey dari World Bank menunjukan 42% UMKM Indonesia menggunakan social media/ digital platform, dalam merespon pandemic covid-19. MenkopUKM mengatakan, berdasar survey McKinsey (Juni 2020), menunjukan kenaikan penjualan ecommerce sebesar 26% dan terdapat 3,1 juta transaksi/hari selama pandemi Covid-19.

“Adaptasi lain yang dilakukan oleh UMKM adalah merubah kategori produknya. Sebanyak 40% UMKM merubah kategori produk menjadi homecare, makanan, dan kesehatan. Dalam market place, pelaku usaha juga menjual lebih dari 1 kategori produk,” tukasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
Rekomendasi
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Berita Terkini
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved